BerandaLombok BaratLombok Barat Siapkan Penerapan E-Kinerja Harian ASN, Uji Coba Mulai November 2026

Lombok Barat Siapkan Penerapan E-Kinerja Harian ASN, Uji Coba Mulai November 2026

HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mulai menyiapkan penerapan fitur kinerja harian pada aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Uji coba secara parsial direncanakan mulai November 2026 sebagai langkah untuk memperkuat pemantauan pekerjaan ASN agar lebih terukur, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja Harian ASN pada Aplikasi E-Kinerja BKN Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026 dengan tema “Mewujudkan Kinerja ASN yang Terukur dan Akuntabel” di Hotel The Jayakarta, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Direktur Kinerja dan Penghargaan ASN BKN, Sri Gantini, Asisten III Setda Lombok Barat Fauzan Husniani, Kepala BKPSDM Lombok Barat Baiq Mustika, kepala OPD terkait, serta 84 peserta yang terdiri atas kasubbag kepegawaian dan operator kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Barat, Baiq Mustika, mengatakan penerapan fitur kinerja harian akan dipersiapkan secara bertahap. Pemerintah daerah menargetkan implementasi pada tahun mendatang, dengan uji coba secara parsial yang direncanakan mulai November 2026.

“Mulai bulan depan kita sudah bisa melakukan uji coba secara parsial. Masing-masing unit organisasi dapat mengajukan penerapan fitur kinerja harian sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan organisasi,” ujarnya.

Menurut Baiq Mustika, penerapan fitur tersebut diharapkan membantu setiap pimpinan perangkat daerah memastikan pelaksanaan tugas ASN berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penilaian kinerja tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga memperhatikan proses dan capaian pekerjaan sehari-hari.

Melalui sistem yang lebih terukur, pimpinan dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai pelaksanaan tugas pegawai sekaligus mendorong pencapaian target organisasi secara optimal.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Kinerja dan Penghargaan ASN BKN, Hermawan Wahidin, menjelaskan bahwa fitur kinerja harian merupakan pengembangan layanan E-Kinerja BKN untuk mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan ASN melalui bukti dukung atau evidence yang tercatat secara digital.

Ia menjelaskan, BKN telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja sebagai bagian dari penguatan pengelolaan kinerja ASN secara digital. Penambahan fitur kinerja harian memungkinkan pemantauan pekerjaan dilakukan secara lebih berkesinambungan, bukan hanya ketika memasuki akhir periode penilaian.

“Fitur kinerja harian ini menjadi bukti dukung pelaksanaan pekerjaan harian ASN. Jadi, penilaian tidak hanya berdasarkan laporan capaian pada akhir periode, tetapi pelaksanaan pekerjaannya juga dapat dipantau oleh atasan secara digital,” jelasnya.

Menurut Hermawan, dokumentasi kinerja harian membantu pimpinan melihat keterkaitan antara pekerjaan yang direncanakan, proses pelaksanaan, keluaran yang dihasilkan, hingga hasil yang dicapai. Dengan begitu, penilaian kinerja diharapkan semakin objektif karena didukung bukti pelaksanaan tugas yang terdokumentasi secara sistematis.

Fitur tersebut juga dapat membantu pimpinan memantau pelaksanaan tugas pegawai dalam penerapan pola kerja fleksibel atau Flexible Working Hours maupun Work From Home (WFH). Fleksibilitas kerja, tegasnya, bukan berarti mengurangi tanggung jawab, melainkan tetap harus diiringi pemenuhan target dan bukti pelaksanaan pekerjaan yang jelas.

Hermawan menyebutkan, berdasarkan data BKN yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut, sebanyak 599 dari 644 instansi pemerintah telah menerapkan layanan E-Kinerja, sedangkan sekitar 189 instansi telah menerapkan fitur kinerja harian. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menerapkan fitur tersebut sejak Juli 2026.

Ia mengapresiasi capaian pengisian kinerja ASN di Kabupaten Lombok Barat yang disebut telah mencapai sekitar 97 persen. Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni membangun kebiasaan mendokumentasikan pekerjaan harian secara konsisten.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat segera menerapkan kinerja harian. Dengan capaian kinerja yang sudah cukup baik, langkah selanjutnya adalah mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari agar menjadi budaya kerja ASN yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.

Penerapan E-Kinerja harian diharapkan tidak sekadar menjadi pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Melalui sistem ini, setiap ASN didorong untuk memahami target kerjanya, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta menunjukkan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, penguatan kinerja aparatur diharapkan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. (F*)

Ket. Foto:

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja Harian ASN pada Aplikasi E-Kinerja BKN Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2026. (Ist)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga