
HarianNusa.com, Mataram – Tim Reskrim Polres Mataram melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan di bawah umur yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap Minggu (28/01).
Pelaku sebut saja berinisial Bunga yang baru berusia 13 tahun diduga mencuri motor milik temannya di jalan baru Monjok Kota Mataram. Bunga yang sehari-harinya menjadi joki drag atau joki balap liar tersebut diduga melakukan pencurian pada Sabtu (27/01) malam.
“Pelaku mengambil sepeda motor korban di pinggir jalan dalam keadaan kunci kontak masih ada di motor. Motor korban jenis Honda Beat,” ujar Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, Rabu (31/01).
Korban diketahui bernama Malik Abdul Azis (23) yang berprofesi sebagai Satpam di Kantor DPRD Provinsi NTB. Korban melaporkan kejadian tersebut, membuat polisi bergerak cepat. Pelaku ditangkap di wilayah Lingsar Lombok Barat.
Namun, Bunga saat diwawancara secara terpisah, memberi pernyataan yang berbeda. Saat itu korban yang merupakan Satpam di Kantor DPRD Provinsi NTB mengajaknya untuk kencan di malam minggu. Dia kemudian menurutinya.
Saat Bunga di depan Kantor DPRD NTB, Satpam tersebut masih berbicara dengan temannya. Sehingga Bunga meminta untuk meminjam motor milik korban untuk digunakan balap di Udayana.
“Saya pinjam motornya untuk joki di Udayana. Dia bilang nanti pas jam 9 (21.00 Wita) balikin ya. Iya saya bilang. Tapi pas saya mau balikin saya ditilang di Udayana. Sampai jam 12 (00.00 Wita). Pas saya cari di DPR enggak ada orangnya,” ungkap Bunga.
Bunga kebingungan di mana mencari Satpam tersebut untuk mengembalikan motornya. Sementara HP milik Bunga justru berada pada Satpam tersebut karena dipinjam olehnya.
“Saya bingung ke mana saya mau bawa motor ini. Saya pingin nelpon dia (korban) tapi HP saya kan sama dia. Habis itu saya ketemu sama orang rumah, dia bilang ‘dik mau diambil motor itu sama yang punya’ terus saya bilang ini motornya, saya serahkan,” pungkasnya.
Bunga pun menyerahkan motor milik satpam tersebut. Namun, saat Bunga ingin meminta HP miliknya kembali, Satpam tersebut jusru menahan Bunga di pos Satpam, sembari menelpon polisi untuk datang menangkap Bunga.
“Pas saya mau ambil HP saya di Udayana, dia bilang bertahan sebentar saya mau panggil Buser ke sini,” tuturnya.
Bunga merupakan joki cilik yang kerap balapan di Mataram. Ia terinspirasi pada almarhum Denis Kancil, seorang pembalap jalanan asal Tangerang yang meninggal kecelakaan.
Setiap malam Minggu, Bunga sering berkumpul bersama teman-teman klub motornya di depan Kantor DPRD NTB. Dari situlah dia mengenal Satpam asal Praya tersebut. Namun jika benar pengakuan Bunga, Satpam yang bertugas di kantor wakil rakyat tersebut, bukannya menghalau remaja-remaja untuk tidak balapan, malah justru membiarkan meminjamkan motornya untuk digunakan balapan.
Kini Bunga telah dititipkan di Panti Sosial Paramitha, lantaran masih di bawah umur. Dia sebelumnya hanya sekolah sampai bangku kelas tiga SD. (sat)