Connect with us

Headline

Bawaslu NTB: Tingkat Kepatuhan Paslon dalam Melakukan Kampanye Rendah 

Published

on

HarianNusa.com, Mataram – Selama pelaksanaan Kampanye yang di mulai sejak tanggal 15 Februari lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing paslon gubernur dan wakil gubernur NTB.

Ketua Bawaslu NTB, M. Khuwailid menyatakan
beberapa catatan yang diperoleh bawaslu sejak diadakannya kampanye mulai tanggal15 hingga 1 Maret 2018 kemarin.

Dikatakan Khuwailid selama masa kampanye bawaslu bersama Pengawas pemilu baik tingkat kabupaten/kota sampai panwas kecamatan telah mencatat proses plaksanaan kampanye yang dilakukan keempat paslon.

“Kami mmembuat beberapa kriteria tingkat kepatuhan masing paslon dalam melakukan Kampanye. Dan ini menjadi pengawasan bawaslu mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota,” kata Khuwailid saat Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kampanye di kantor Bawaslu NTB, Jumat (2/3).

Terkait dengan itu, lanjutnya, ada beberapa yang menjadi kepatuhan bagu paslon dalam melakukan kampanye.

Advertisement

Ia menyebutkan sejak mulai tanggal 15 Februari hingga 1 Maret seluruh paslon telah melakukan tahapan kampanye sebanyak 53 kali. Paslon nomor urut 1 sebanyak 9 kali, nomor urut 2 sebanyak 4 kali, nomor urut 3 sebanyak 30 kali, dan paslon nomor urut 4 sebanyak 10 kali.

“Jumlah kampanye ini belum kami rincikan. Karena menurut aturan, kampanye dilakukan 10 kali untuk tingkat provinsi, 15 kali untuk tingkat kabupaten/kota dan 3 kali untuk tingkat kecamatan,” terang Khuwailid.

Disebutkan Khuwailid, ketidaktaatan paslon tersebut dalam melakukan kampanye paling banyak adalah karena tidak adanya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dyang disampaikan kepada pihak kepolisian.

” Dari 53 kali kampanye hanya 10 yang ada STTP nya. Berarti 43 kali tidak ada,” ujar Khuwailid.

Dari kampanye yang dilakukan paling banyak adalah dalam bentuk tatap muka. Dan bentuk kegiatan kampanye inilah yang paling banyak tidak ada STTP nya. Karena
tatap muka dan blusukan merupakan bentuk kampanye menurut perbawaslu nomor 4 tahun 2017.

Advertisement

“Kampanye yang teragendakan dengan baik biasanya ada STTP nya, ” katanya.

Selain itu juga ditemukan ada dua tempat dugaan pelanggaran. Pertama di Kabupaten Sumbawa a Barat yakni kampanye di PAUD oleh paslon nomor urut 3 dan kampanye di ponpes di kecamatan kopang oleh paslon no urut 4.

” Inilah pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing paslon selama kampanye itu.
Oleh krn itu ini menjadi catatan penting yang harus diperhatikan Kepatuhan dalam berkampanye ini masih rendah secara umum karena dari 53 kampanye, hanya 10 yang memiliki STTP,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Intelijen dan Kemanan (Dir Intelkam) Polda NTB Kombes Pol. Susilo Rahayu Irianto menyatakan dari hasil pantauannya selama pelaksanaan kampanye yang dilakukan keempat paslon calon gubernur dan calon wakil gubernur, dilakukan dengan banyak metode. Namun pihaknya menyesalkan karena minimnya STTP yang disampaikan ke Polda atas pelaksanaan kegiatan kampanye tersebut.

“Kami sangat mengharapkan kegiatan kampanye sejak tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018 nanti, setiap paslon memenuhi ketentuan UU Nomor 4 tahun 2017,” harapnya.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, salah satu LO dari paslon nomor urut 1 Suhaili-Amin, Hasan Massad berharap agar pihak penyelenggara pilkada serta pihak keamanan tidak terlalu berlebihan dalam mengatur alur pelaksanaan Pilkada.

Menurut Hassan, tentu semua paslon mempunyai komitmen yang sangat tinggi dalam menjaga kondusifitas pelaksanaan kegiatan Pilkada ini.

” Hanya saja kami juga berharap agar ornamen-ornamen serta pendekatan sekuritas yang begiti tinggi tidak terlalu diperlihatkan dalam pelaksanaan Pilkada ini,” harap Hasan.

LO paslon nomor urut 4 Ali-Sakti, M. Zainul Fahmi juga berharap agar dalam pengurusan STTP diberikan konpensasi pengurusan secara kolektif dalam jangka waktu tertentu selama kampanye agar pihak LO atau Timses Paslon tidak disibukkan hanya mengurus STTP di pihak kepolisian sehingga kepengurusan tehnik kemenangan Paslon terabaikan.

Menanggapi penyampaian dari tim paslon itu, Direktur Intelkam Polda NTB menyetujui pengurusan STTP secara kolektif karena itu justru dianggap lebih memudahkan asalkan rumusan pengajuannya dirinci berdasarkan ketentuan dalam PKPU Nomor 4 tahun 2017.

Advertisement

” Pengajuan STTP secara kolektif dari masing-masing Paslon justru akan membantu kami dari pihak kepolisian asalkan pengajuan STTP itu harus ada rinciannya sebagaimana dalam PKPU Nomor 4 tahun 2017,” kata Susilo.

Selain itu para Tim Paslon juga mempertanyakan titik-titik penyebaran baliho dan alat peraga kampanye yang telah ditentukan oleh KPU.

Selain ketua bawaslu dan Direktur Intelkam Polda NTB, Rapat Konsolidasi Evaluasi Pelaksanaan Kampanye juga dihadiri Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU NTB, Yan Marli serta sejumlah LO dari keempat Paslon cagub dan cawagub NTB di pilgub 2018.(f3)

Continue Reading
Advertisement

Headline

Pemerintah Genjot Pembangunan 400 SPPG di NTB, Baru 25 Persen Terealisasi

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 400 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi pelajar. Hingga saat ini, realisasi pembangunan baru mencapai 25 persen atau sekitar 54 unit.

“Untuk program makan bergizi, kita targetkan pembangunan SPPG di NTB sebanyak 400 unit. Saat ini baru terbangun sekitar 25 persen. Harapannya, target ini dapat tercapai sepenuhnya pada tahun 2025,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB dalam rangka kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pemprov NTB, Rabu, (28/5).

SPPG merupakan dapur umum yang memproduksi makanan bergizi dan tersebar di 26 provinsi. Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah SPPG terbanyak, yakni 57 titik. Konsep ini melibatkan koperasi, yayasan, hingga perusahaan swasta sebagai mitra penyedia makanan sehat.

Muazzim menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi, termasuk Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam mempercepat pembangunan dan menjamin keamanan makanan yang disajikan.

“BPOM harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menunggu laporan. Kita tidak ingin terjadi kasus keracunan makanan atau konsumsi bahan yang tidak layak, seperti buah berulat,” tegasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, kehadiran SPPG yang merata di seluruh NTB akan menjadi kunci keberhasilan program makan bergizi nasional dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting serta peningkatan kualitas kesehatan generasi muda.

Dengan target 400 SPPG tersebut, Muazzim meminta seluruh pihak bahu-membahu agar misi besar pemenuhan gizi ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan terealisasi nyata dan memberi dampak langsung bagi masyarakat NTB. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB dari Partai Amanat Nasional, H. Muazzim Akbar. (HarianNusa)

Advertisement
Continue Reading

Headline

Viral Video Pernikahan Anak, Anggota Komisi V DPRD NTB Jamhur Desak Sanksi Tegas untuk Pencegahan

Published

on

By

HarianNusa, Mataram  –  Viralnya video pernikahan di bawah umur di media sosial baru-baru ini mengundang perhatian publik, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Muhammad Jamhur, angkat bicara mengenai fenomena tersebut dan menegaskan pentingnya edukasi serta peran semua pihak dalam mencegah pernikahan dini.

Menurut HM Jamhur, fenomena Merarik Kodek atau pernikahan dini sebenarnya terjadi di banyak tempat, hanya saja tidak semuanya terekspos ke publik. “Permasalahan pernikahan di bawah umur ini terjadi di mana-mana. Ada yang terpublikasi, ada juga yang tidak. Di era digitalisasi seperti sekarang, semua peristiwa sangat mudah terekspos dan menjadi viral, bahkan tanpa disadari oleh pelaku atau keluarga,” ungkapnya, Senin, (26/5) kepada hariannusa.com.

Ia menilai, walaupun viralitas di media sosial terkadang membawa keberuntungan bagi pemilik akun, namun di balik itu terdapat persoalan serius yang harus segera ditangani. “Pernikahan dini berdampak besar terhadap masa depan pelaku, baik secara psikologis maupun kesehatan. Ini bisa menjadi salah satu penyebab tingginya angka kawin cerai, serta risiko saat kehamilan dan persalinan. Bahkan anak-anak dari pernikahan dini banyak yang rentan mengalami stunting,” jelasnya.

H. Jamhur mengajak semua elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi secara masif, mulai dari orang tua, keluarga terdekat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga pemerintah. Ia menegaskan pentingnya peran kolaboratif dalam menekan angka pernikahan dini di NTB.

Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Dini yang sudah dimiliki oleh NTB. Namun, menurutnya, perda tersebut belum efektif karena tidak mengatur sanksi tegas bagi pelanggarnya. “Kita sudah punya perda, tapi kelemahannya tidak ada sanksi tegas. Ini harus menjadi perhatian agar regulasi benar-benar berdampak,” tandasnya.

Advertisement

Dengan pernyataan ini, H. Jamhur berharap adanya perhatian serius dan langkah konkret dari semua pihak untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif pernikahan di usia dini.

Seperti diketahui baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan dengan video nyongkolan pernikahan anak dibawah umur dimana pengantin perempuan masih duduk dibangku SMP sedangkan pengantin pria baru kelas 1 SMK. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Lombok Tengah. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi V DPRD NTB, HM. Jamhur. (Ist)

Advertisement
Continue Reading

Ekonomi

Dorong Produktivitas Pertanian, Gubernur NTB Serahkan Combine Harvester ke Kabupaten Sumbawa

Published

on

By

HarianNusa, Sumbawa – Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memperkuat ketahanan pangan kembali dibuktikan. Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi menyerahkan dua unit combine harvester kepada Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, pada Senin (26/5). Bantuan alat panen modern ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian di wilayah lumbung pangan NTB.

“Yang lain semua dapat, tetapi yang kita utamakan daerah-daerah yang jadi lumbung pangan,” tegas Gubernur Iqbal, menekankan pentingnya optimalisasi alat modern untuk mendukung kabupaten-kabupaten penghasil pangan utama, termasuk Sumbawa dan Lombok Tengah.

Gubernur juga berharap agar bantuan ini dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten untuk memastikan pemanfaatan yang maksimal. Ia menekankan bahwa dengan skema pinjam atau sewa, alat ini bisa digunakan bergilir oleh para petani tanpa risiko diperjualbelikan.

“Barang itu juga akan tetap terpelihara sehingga dalam jangka waktu sekian tahun, semua kebutuhan petani untuk combine harvester sudah terpenuhi,” ujar Gubernur.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengapresiasi langkah cepat dan strategis dari pemerintah provinsi. Menurutnya, bantuan ini sangat sejalan dengan visi daerah dalam mengembangkan sektor agromaritim berbasis potensi lokal.

Advertisement

“Ini adalah bentuk nyata sinergi pusat-daerah untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dan kami siap mengelola serta memanfaatkan alat ini sebaik mungkin,” kata Bupati Jarot.

Penyerahan combine harvester ini menjadi langkah konkret dalam transformasi sektor pertanian NTB menuju pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. (F3)

Ket. Foto:

Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, berpose bersama pada kegiatan serah terima dua unit combine harvester, Senin (26/5). (Ist)

Advertisement
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!