More
    BerandaHeadlineBNNP NTB Beri Ultimatum Buronan Narkoba Agar Menyerah

    BNNP NTB Beri Ultimatum Buronan Narkoba Agar Menyerah

    HarianNusa.com, Mataram – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke Lombok. Seorang pria dan wanita ditangkap di Bandara Lombok Internasional Airport (LIA), Rabu, (18/07).

    Kedua pelaku diketahui bernama Agus Mulyana (36) asal Desa Karang Wetan Kecamatan Karawang Timur Jawa Barat dan Endang Sri Ningsih (38) asal Desa Kalangsuria Kecamatan Rengasdengklok Jawa Barat. Keduanya berangkat dari Jakarta menuju Praya menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 0650.

    “BNNP NTB bekerjasama petugas bandara telah berhasil menangkap dua orang tersangka. Dalam penangkapan tersebut yang bersangkutan membawa delapan bungkusan sabu-sabu. Lima dalam tubuhnya si Agus dan tiga di tubuhnya Ningsih,” ujar Kepala BNNP NTB, Imam Margono, saat konferensi pers di Kantor BNNP NTB, Kamis (19/07).

    Kondisi belakang mobil tampak bekas tembakan. (satria/hariannusa.com)

    Sebanyak delapan bundel sabu dibawa keduanya. Lima bungkus sabu seberat 250 gram disimpan Agus melalui duburnya, sementara tiga bungkus sabu seberat 150 gram disimpan Endang melalui vaginanya.

    Usai menangkap keduanya, petugas BNNP pun membawa kedua pelaku menemui penerima barang tersebut. Benar saja, sebuah mobil Yaris warna hitam dengan nomor polisi DR 474 K  datang hendak mengambil barang tersebut. Di dalam mobil tersebut diduga berjumlah empat orang.

    Saat hendak diberhentikan, rupanya mereka mengetahui kedatangan petugas. Mereka pun kabur dari kejaran petugas. Namun sebelum kabur petugas sempat menembak bagian belakang mobil dan mengenai bahu kiri salah seorang pelaku. Mobil tersebut terus kabur dari kejaran petugas.

    Hingga kini empat orang yang diduga sebagai penerima masih buron. BNNP NTB terus melakukan pengejeran terhadap pelaku. Petugas telah mengantongi ciri-ciri pelaku.

    “Jadi kita minta pelaku pelaku untuk menyerahkan diri. Pada orang tua pelaku agar mengantar anaknya ke BNNP NTB. Karena jika tidak, maka kita lakukan upaya paksa penangkapan,” pungkasnya.

    Pelaku Agus Mulyana (36) dan Endang Sri Ningsih (38) yang tertangkap BNNP NTB saat menyelundupkan sabu masuk Lombok. (satria/hariannusa.com)

    Jejak-Jejak Pelaku

    Calon penerima sabu tersebut diduga berjumlah empat orang. Satu di antaranya terkena luka tembak petugas BNNP NTB. Beredar kabar bahwa empat pelaku yang melarikan diri menggunakan mobil menuju ke arah Komplek Perumahan Phonix Residence Jl. Proklamasi Lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Di sana mobil pelaku ditemukan. Bahkan bagian kaca belakang mobil tampat jelas bekas tembakan. Mobil tersebut kini diamankan di Kantor BNNP NTB.

    Saat kejadian, mobil tersebut melaju kencang masuk ke komplek perumahan. Saat itu petugas security perumahan yang curiga membuntuti mobil tersebut. Pengakuan petugas security, pada saat melaksanakan jaga di pos masuk perumahan, tiba-tiba dari arah Jl. Proklamasi mobil tersebut menyelonong masuk dengan kecepatan tinggi dan berhenti di dalam perumahan Blok G. Karena mobil tersebut bukan merupakan penghuni BTN pihak security langsung membuntuti mobil tersebut dan memerintahkan security lain ikut mengecek keberadaan mobil tersebut.

    Tepat di depan rumah kosong blok G mobil tersebut berenti dan penumpang di dalam mobil berjumlah sekitar 4 orang keluar berlari ke arah pemukiman penduduk Lingkungan Lendang Lekong Timur sambil meminta tolong bahwa dirinya mau dibunuh. Namun ketika salah satu security mendekatinya,  tiba-tiba petugas security didorong hingga jatuh dan terluka pada bagian siku, kemudian 4 orang tersebut langsung melarikan diri ke arah barat meninggalkan mobilnya.

    Menurut keterangan saksi salah satu ciri-ciri pelaku yaitu perawakan kecil, berambut panjang, umur sekitar 21 ke bawah dan salah satu dari 4 orang tersebut dalam kondisi terluka dipapah dengan rekan lainnya. (sat)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!