More
    BerandaNasionalAksi Indonesia Bersatu Bela Palestina Tolak Pernyataan Donald Trump

    Aksi Indonesia Bersatu Bela Palestina Tolak Pernyataan Donald Trump

    HarianNusa.com, Jakarta – Ribuan Massa aksi dari berbagai elemen dan daerah yang tergabung dalam Aksi Indonesia Bersatu Bela Palestina tumpah ruah menyuarakan penolakan terhadap penetapan Yerusalem (Al-Quds) sebagai Ibukota Israel, di Lapangan Monas Jakarta, Minggu (17/12/2017).

    Salah seorang peserta aksi Indonesia Bersatu Bela Palestina asal NTB, Rony Kadran menyatakan aksi ini sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap keputusan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan Yerusalem sebagai ibukota Israel.

    Setelah mencermati secara seksama keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara sepihak (unilateral) dan ilegal mengakui Yerusalem (al-Quds) sebagai ibu kota Israel serta dampak negatifnya yang meluas ke dunia internasional, khususnya kepada bangsa Palestina, para peserta aksi “Indonesia Bersatu Bela Palestina” berpegang pada prinsip-prinsip yakni,

    1.Hasil Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung yang dipelopori oleh Negara Republik Indonesia memberikan legitimasi sangat kuat bagi semua negara termasuk Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat seutuhnya.

    2.Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan kepada seluruh rakyat Indonesia, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

    3.Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang secara tegas mengamanatkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk, “Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

    4.Kesepakatan Oslo 1993 tentang Solusi Dua Negara dan Seluruh Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyatakan bahwa Yerusalem Timur adalah wilayah Palestina dan melarang Israel melakukan pendudukan (okupasi) dan mengubah tatus tersebut.

    5.Sikap Presiden Republik Indonesia Ir. H.JokoWidodo di hadapan Sidang KTT OKI tanggal 13 Desember 2017 yang secara tegas menolak keputusan sepihak dan ilegal Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang Yerusalem (al-Quds) sebagai ibu kota Israel.

    Berdasarkan hal-hal prinsip di atas, dengan bertawakal kepada Allah Swt, kami
    menyatakan sikap sebagai berikut, Pertama Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara sepihak (unilateral) dan ilegal mengakui Yerusalem (al-Quds) sebagai ibu kota Israel telah mencederai rasa keadilan dunia internasional, melanggar Hak Asasi
    Manusia rakyat Palestina, dan merusak upaya perdamaian antara Israel dan Palestina yang selama ini terus dilakukan oleh PBB dan OKI.

    “Oleh karena itu, keputusan tersebut harus dibatalkan dan dicabut secepatnya,” tegasnya.

    Kedua Jika Presiden Amerika Serikat tidak segera membatalkan pengakuannya atas Yerusalem (al-Quds) sebagai ibu kota Israel, maka Amerika Serikat kehilangan legitimasi untuk menjadi penengah perdamaian antara Palestina dan Israel.

    Ketiga, mendesak kepada semua negara agar menolak keputusan sepihak dan ilegal Presiden Donald Trump untuk menjadikan Yerusalem (al-Quds)sebagai ibu kota Israel. Keempat mendesak kepada semua negara yang selama ini telah melakukan hubungan diplomatik dengan Israel, terutama negara-negara yang tergabung dalam OKI, agar memutus hubungan diplomatik dengan Israel atau tidak memindahkan kantor kedutaannya ke Yerusalem (al-Quds).

    Kelima mendukung hasil Deklarasi Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Istanbul, Turki, tanggal 13 Desember 2017 yangmenegaskan bahwa perlu terus didorong upaya pencapaian hak-hak warga Palestina secara permanen, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan perwujudan negara Palestina merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem (al-Quds) sebagai ibu kotanya.

    “Keenam, jika Presiden Donald Trump tidak mencabut keputusan pengakuan Yerusalem
    (al-Quds) sebagai ibu kota Israel, maka kami: Mendesak PBB segera menggelar Sidang Istimewa untuk memberikan sanksi tegas kepada Amerika Serikat, dengan opsi pembekuan Amerika Serikat sebagai anggota PBB atau pemindahan Markas Besar PBB dari
    Amerika Serikat ke negara lain,” serunya.

    “Mendesak DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau kembali semua bentuk investasi/ bisnis perusahaan-perusahaan Amerika Serikat di Indonesia. Mengimbau masyarakat Indonesia melakukan boikot terhadap seluruh produk perusahaan Amerika Serikat dan Israel yang beredar di Tanah Air, tidak tergantung pada produk-produk tersebut dan menggunakan produk-produk sejenis karya anak bangsa,” tambahnya.

    Ketujuh menyerukan kepada negara-negara anggota OKI dan masyarakat dunia agar meningkatkan bantuan kemanusiaan dalam bentuk pembangunan sarana prasarana kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan tempat ibadah bagi masyarakat Palestina.

    Kedelapan, menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar berdoa untuk kedamaian dan kemerdekaan Palestina, dan khusus untuk umat Islam agar membaca qunut nazilah dalam setiap shalat fardhu. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga keistiqamahan bangsa Indonesia dan seluruh bangsa sedunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sebagai negara dan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

    Pernyataan sikap Aksi Indonesia Bersatu Bela Palestina tersebut diikuti berbagai elemen dan organisasi dari berbagai daerah di Indonesia. Aksi berjalan damai dan aman. (f3)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!