HarianNusa.com, Mataram – Dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan natal 2017 dan tahun baru 2018, Satuan Sabhara Polres Mataram melakukan razia, Senin (18/12). Razia tersebut digelar di berbagai tempat di Kota Mataram.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Mataram, AKP I Made Astina. Sebanyak 12 preman dan juru parkir (jukir) liar diamankan petugas. Para jukir tidak memiliki identitas mulai dari KTP, Kartu Juru Parkir dan peralatan parkir seperti rompi parkir dan pluit.
“Karena tidak memiliki kelengkapan yang jelas, kami mengamankan mereka,” ujar AKP I Made Astina.
Seluruh jukir liar dan preman yang diamankan diberi pembinaan. Mereka diminta untuk mengurus kejelasan dan kelengkapan sebagai jukir. Mereka juga disuruh untuk memberikan karcis pada setiap pengendara yang memarkir. Hal tersebut karena telah ada aturan dari Pemerintah Kota Mataram khususnya dalam penarikan retribusi parkir.
“Bapak-bapak harus tahu mekanisme penyetoran uang parkir tersebut dan juga berapa persen untuk bapak-bapak,” jelasnya.
Uang parkir harusnya disetorkan ke Dinas Perhubungan Kota Mataram sebagai pemasukan dalam kas negara. Namun tidak jarang banyak jukir liar yang tidak menyetor retribusi parkir, sehingga merugikan pemerintah.
“Nanti mereka setelah didata ulang oleh Dinas Perhubungan Kota Mataram, selanjutnya mereka akan diberikan kartu juru parkir,” paparnya. (sat)

