More
    BerandaHukum & KriminalPencuri di Pringgabaya Ditangkap Polisi

    Pencuri di Pringgabaya Ditangkap Polisi

    HarianNusa.com, Lombok Timur – Polda NTB dan Polres serta Polsek jajaran menggelar Operasi Jaran 2018. Pada operasi tersebut menyasar setiap pelaku tindak pidana, baik curat, curas, curanmor, narkoba dan lainnya. Tidak terkecuali Polres Lombok Timur (Lotim) turut dalam giat tahunan tersebut.

    Tim Opsnal Jaran Gatarin 2018 Polres Lotim berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Pringgabaya.

    Pelaku SH alias HD (56) warga Dusun Dasan Poto, Desa Pringgabaya, Kacamatan Pringgabaya, Lotim ditangkap polisi pukul 13.00 Wita, Selasa (10/01). Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Dusun Dasan Kerpuk Desa Pringgabaya.

    Sebelumnya tersangka membobol sebuah rumah di wilayah Pringgabaya. Pelaku mengambil barang elektronik berupa satu Sound System Merek Polytron, TV LCD 21 Inch merek Polytron, DVD merek Mito, sehingga korban mengalami kerugian Sekitar Rp. 7.000.000.

    “Atas perbuatannya, korban kemudian melaporkan kasus pencurian pada polisi. Kita kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Pelaku kemudian kita tangkap,” ujar Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, Selasa (23/01).

    Saat ini pelaku diamankan polisi untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (sat)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!