Dewan Bantah Terima Aliran Dana Merger BPR

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bantah dugaan aliran dana 700 juta untuk memuluskan percepatan merger Perda Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi PT. BPR.

Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi NTB, H. Mahdi mengatakan terkait adanya dugaan aliran dana dalam rangka proses pembahasan perdana PT. BPR. Dan Kejati NTB sudah menetapkan dua orang tersangka. Dari hasil pemeriksaan itu ada yang menyebutkan bahwa ada aliran dana masuk ke DPRD NTB.

- Advertisement -

Kata Mahdi, setelah dilakukan klarifikasi oleh pimpinan baik kepada badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) maupun ke Pansus, dengan tegas Mahdi membantah, tidak ada diketemukan aliran dana ke DPRD NTB baik itu dugaan yang ditujukan ke Pansus maupun Bapemperda.

Ditegaskannya, bahwa semua proses pembahasan raperda PT. BPR NTB itu menggunakan APBD yang telah dipersiapkan di sekretarian DPRD NTB sehingga dari hasil klarifikasi tersebut pimpinan mengambil kesimpulan DPRD NTB hanya melaksanakan proses pembahasan raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada lagi bahwa anggota DPRD baik secara pribadi maupun secara kelembagaan yang bermain-main dengan anggaran terhadap proses pembahasan perda PT BPR NTB,” tegas Mahdi membantah isu tersebut.

- Advertisement -

“Sekali lagi saya katakan bahwa pimpinan sudah memanggil bapemperda dan pansus dan beliau-beliau mengatakan tidak ada anggaran untuk perda baik dari eksekutif maupun bank BPR karena memang anggaran untuk pembahasan itu sudah tersedia di sekretariat DPRD NTB,” tegasnya kembali.

Untuk mengantisipasi kejadian dugaan-dugaan serupa agar tidak terulang lagi proses pembahasan raperda itu diperketan.

- Advertisement -

“Raperda masuk kepada pimpinan DPRD baik itu berupa inisiatif DPRD maupun inisiatif kepala daerah,dari pimpinan akan mendisposisikan kepada bapemperda untuk mengkaji dan mempelajari dasar filosofinya, dasar sosiologisnya, dasar politisnya, ekonomi dan sosial budaya. Setelah dibahas itu disampaikan oleh bapemperda di rapat Paripurna.Di saat rapat Paripurna disampaikan oleh bapemperda apakah layak atau tdk raperda tersebut.Setelah itu ada tanggapan dari fraksi, kalau itu tanggapan eksekutif dijawab oleh bapak gubernur kalau itu inisiatif DPR akan dijawab oleh inisiator, siapa yg menjadi inisiatif dari raperda tersebut. Baru dijawab oleh Komisi-Komisi,” terang Mahdi menguraikan.

“Jadi peluang-peluang untuk itu sangat kecil dan itu diperketat pembahasannya,” tambahnya Mahdi saat di temui diruang kerjanya, Kamis (01/03/2018).

Menindaklanjuti atas hal ini yang dianggap mencoreng nama lembaga, Mahdi mengatakan akan melakukan rapat dengan pimpinan, apakah DPRD NTB akan mberikan somasi kepada yang bersangkutan, atau akan menjadi tuntutan tindak pidana pencemaran nama baik dan lain sebagainya.

“Nanti setelah rapat pimpinan kita baru bisa ambil sikap. Kalau saya secara pribadi sebagai sekretaris, berikan paling tidak somasi kepada yang bersangkutan karena informasi ini kebenarannya tidak bisa kita buktikan. Kita minta menyampaikan permohonan maaf di media nasional maupun lokal bahwa DPRD tidak pernah menerima uang tersebut,” pungkasnya. (f3)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!