More
    BerandaHeadlineDua Mayat di Dompu Ternyata Maling Ayam yang Dimutilasi Warga

    Dua Mayat di Dompu Ternyata Maling Ayam yang Dimutilasi Warga

    HarianNusa.com, Mataram – Misteri penemuan dua mayat di ladang jagung Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Selasa (27/02) kemarin akhirnya terkuak. Berdasarkan hasil otopsi, dua jenazah tersebut tewas dibunuh warga. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa dua jenazah tersebut merupakan korban tersengat listrik.

    Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan Kabid Dokkes Polda NTB AKBP Hastry di RSUD Dompu, terdapat empat fakta mengejutkan seputar kematian kedua korban. Pertama diketahui potongan tubuh dan tulang belulang yang ditemukan adalah potongan tubuh dua laki-laki berumur sekitar 15 dan 20 tahun.

    Kemudian kedua korban meninggal dunia sekitar 12-15 hari yang lalu diakibatkan benturan benda tajam dan benda tumpul ditunjukan dengan adanya bekas bacokan pada tulang punggung korban dan tangan korban yang patah serta adanya memar pada tengkorak korban. Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda sengatan listrik, seperti informasi yang beredar sebelumnya. Terakhir, baju kaos yang digunakan salah satu korban ditemukan di dalam kantong celana yang korban kenakan.

    Hasil pengembangan kasus penemuan mayat tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku bernama Angga warga setempat, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dari informasi Angga, pelaku lainnya berhasil diringkus polisi.

    Kabid Humas Polda NTB, AKBP Dra Tri Budi Pangastuti yang ditemui mengatakan, sebelumnya polisi juga menahan seorang pelaku yang diketahui bernama Syarifudin alias Rambo. Dia mengaku para korban tewas akibat tersengat listrik yang dipasang di kandang ayam milik pelaku.

    “Berdasarkan hasil otopsi tersebut dilakukan intograsi ulang kepada para pelaku.  Sehingga diperoleh hasil yang awalnya para pelaku mengatakan bahwa korban meninggal karena tersengat listrik yang dipasang di sekitar kandang ayam guna menghalau binatang liar yang memangsa ternak. Akhirnya mengakui perbuatannya,” ujarnya Kamis, (01/03).

    Pelaku akhirnya mengaku bahwa dua korban yang diduga sebagai maling ayam tersebut tewas akibat dianiaya oleh para pelaku.

    Sebanyak tujuh orang pelaku kini telah diamankan polisi. Mereka diduga sebagai dalang dari kasus pembunuhan dua terduga maling ayam tersebut. Masing-masing pelaku bernama Irfan (18), Amirudin (19), Hermansyah (21). Ketiganya merupakan warga Desa Bara Kecamatan Woja Dompu.

    Pelaku lainnya bernama Usman (46), Syarifudin alias Rambo (22), Musmulyadin (29) warga Dusun Campa Desa Bakajaya Kecamatan Woja. Terakhir, Supriadin (28) warga Dusun Soriutu Kecamatan Manggelewa Dompu.

    Kronologis Pembunuhan Maling Ayam

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!