More
    BerandaEkonomiBPKAD Lobar Gandeng Bank NTB Sosialisasikan Penggunaan Transaksi Non Tunai

    BPKAD Lobar Gandeng Bank NTB Sosialisasikan Penggunaan Transaksi Non Tunai

    HarianNusa.com, Lombok Barat – Semua SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mulai memberlakukan penggunaan transaksi non tunai sejak Januari 2018 lalu.

    Untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi bendahara keuangan di masing – masing SKPD dalam proses pengunaan non tunai tersebut, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar bersama Bank NTB menggelar sosialisasi bertempat di Aula kantor Bupati Lobar, Senin (5/3/2018).

    Sebelumnya, di akhir tahun 2017 juga telah dilakukan uji coba penggunaan transaksi non tunai di enam SKPD di Lobar. Tahun ini semua SKPD wajib menggunakan transaksi non tunai. Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden, Kemendagri dan Peraturan Bupati.

    “Sesuai dengan Perbup Lobar, bentuk penerimaan pajak retribusi belanja langsung dan tidak langsung menggunakan transaksi non tunai. Terkecuali untuk belanja penanggulangan bencana, tenaga jasa kontrak, biaya perjalanan dinas luar daerah dan biaya transportasi ke masyarakat masih menggunakan transaksi tunai. Kedepan bisa jadi mengunakan transaksi non tunai mengingat kemajuan teknologi saat ini,” terang Asissten III, H. Faturrahim dalam sambutan singkatnya.

    Di tempat yang sama, Kepala BPKAD Joko Wiratno mengatakan kegiatan transaksi non tunai suka maupun tidak suka tetap harus dilaksanakan.

    “Berkumpulnya kita semua di sini untuk membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan transaksi non tunai,” tegasnya.

    H. Muh Junaidi selaku Pimpinan Divisi JPL Kantor Pusat Bank NTB menjelaskan, sejak tanggal 14 Agustus 2014 lalu, Gubernur Bank Indonesia telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

    “Banyak manfaat jika menggunakan transaksi non tunai di antaranya, mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mencegah uang palsu, menghemat pengeluaran negara, menekan laju inflasi, mencegah transaksi ilegal (korupsi) dan meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian,” jelasnya singkat. (f3)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!