HarianNusa.com, Mataram – Kamis 8 Maret 2018 bertempat di lantai 3 Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB telah dilaksanakan pernikahan seorang warga binaan Melinda (30) asal Kecamatan Lembar Lombok Barat. Dia saat ini ditahan karena tersangkut kasus narkotika dan obat berbahaya yang ditangani Ditresnarkoba Polda NTB.
Melinda menikah dengan pacarnya seorang duda beranak 3 bernama Rudi Yuwono asal Rembige Mataram.
Kedua sejoli dinikahkan oleh kakak kandung mempelai perempuan di depan penghulu dan keluarga dari kedua mempelai juga rekan dari warga binaan rutan Polda NTB.
Prosesi pernikahan tersebut dihadiri Dirtahti Polda NTB AKBP RIfa,i SH.
Pada sambutannya Dirtahti Polda NTB menyampaikan bahwa secara moral Direktorat Tahti Polda NTB bertanggung jawab terhadap warga binaan termasuk hak azasi, hak politik juga hak keperdataan seperti yang hari ini kita saksikan sama sama dan prosesi pernikahan ini yg kedua kalinya dilaksanakan di Rutan Polda NTB.
Pada pesannya Dirtahti mengatakan agar kedua mempelai yang walaupun dipisahkan oleh jeruji besi tapi tidak menghalangi cinta mereka agar menjadi keluarga yang sakinah mawadah serta bisa langgeng.
“Semoga kedua mempelai ini dapat membangun rumah tangga dengan kokoh, ” ujarnya.
Acara diakhiri dengan ramah-tamah dengan keluarga dan rekan Melinda sesama warga binaan tahanan Polda NTB. (sat)