HarianNusa.com, Mataram – Imigrasi Kelas I Mataram meresmikan
Ruang Pelayanan Paspor Berdimensi Ramah HAM di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Rabu ( 7/3/2018).
Peresmian Ruang Pelayanan Paspor Berdimensi Ramah HAM diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM RI, Rony Franky Sompie.
Acara juga dirangkai dengan kegiatan Penandatanganan MoU Penguatan Kelembagaan Unit Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Lombok Utara oleh Kanwil kemnkumham NTB dan Bupati Lombok Utara
Ruang Pelayanan Paspor Berdimensi Ramah HAM ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Dalam sambutannya, Rony mengapresiasi peluncuran Kantor Pelayanan Paspor Ramah HAM. Menurutnya ini bisa menjadi percontohan bagi kantor imigrasi lainnya.
” Agar menyediakan ruangan khusua yang ditujukan bagi difabel, lansia, anak-anak, dan ibu menyusui,” katanya.
Dikatakan Rony, kantor Imigrasi harus berlomba dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain pelayanan berbasia online, kantor Imigrasi juga harus berinovasi menambah pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh pemohon di tempat.
“Seperti halnya Ruang Pelayanan Ramah HAM Kantor Imigrasi Kelas I Mataram ini bisa melengkapi pelayanan online yang sudah digagas sebelumnya,” ungkap Rony.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Dudi Iskandar mengatakan peluncuran ruang Pelayanan Paspor Berdimensi Ramah HAM sebagai upaya mingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang jelas awalnya kami berfikir bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.Dan saya juga melihat di daerah kerja saya di Mataram ini ternyata banyak ibu-ibu yang usianya diatas 60 tahun yang mengurus Paspor Umroh. Kemudian saya juga melihat ada difabel, orang-orang yang berkebutuhan khusus,” terangnya.
Menurutnya, hal itulah yang membuatnya berfikir untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan mengatasnamakan atau berdimensi Hak Asasi Manusia (HAM).
” Sebagaiman induk kami yaitu kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ide inilah yang akhirnya kami tuangkan dengan memberikan playanan khususs terpisah yang tidak disatukan dengan playanan umum dasarnya,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak tempat pelayanan umu yang memberikan fasilitas bagi mereka (lansia, difabel,anak-anak dan ibu menyusui, red), tetapi ruamgannya disatukan.
“Nah kami berfikir bagaimana mereka dipisahkan menjadi ruangan tersendiri dan kita prioritaskan. Ini juga diataur dalam undang-undang, mereka kita prioritaskan untuk mendaptkan pelayanan yang terbaik,” lanjutnya.
Dilanjut Dudi, dalam mberikan pelayanan khusus pihakya telah menpatkan 4 orang petugas khusus. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan Endri Foundation membuat buku khusus tentang administrasi baik persyaratan ataupun biaya yang berkaitan dengan informasi imigrasi berupa buku braille.
” Dan kemudian mereka (Edri Foundation, red) juga membantu kami mengawasi kira-kira
dari awal sampai akhir memenuhi atau tidak,” terangnya sambil mengapresiasi Endri Foundation.
Tak hanya itu, Dudi juga mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan pelatihan khusus bagaimana cara membimbing orang-orang yang berkebutuhan khusus tersebut.
” Tetapi kami tidak haruskan petugas kami bericara dengan kode namun bagaimana mereka supaya peduli dan empati dalam melayani orang-orang berkebutuhan khusus tersebut,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM RI, Dirjen HAM Kementerian Hukum Dan HAM, Kanwil Kemenkumham NTB,Kepala Ombudsman wilayah NTB, Sekda Provinsi NTB,Bupati Lombok Utara, Kapolres Mataram, Unsur TNI,Forkopimda NTB, Kepala Imigrasi beserta jajarannya serta tamu undangan lainnya. (f3)