HarianNusa.com, Lombok Timur – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) melakukan penangkapan terhadap tiga pria yang diduga menguasai, menyimpan maupun mengedarkan narkoba, Sabtu (17/03) lalu.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AAB (22) warga Dusun Sisik Desa Labuhan Haji Lotim, FN (23) warga Dusun Dasan Kebon Desa Labuhan Haji dan DT (31) warga Dusun Tubi Desa Kerembong Kecamatan Janapria Lombok Tengah.
“Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 Wita di jalan Kampung Mandar Desa Labuhan Haji,” ujar Tista, Jumat (23/03).
Kronologis penangkapan saat itu polisi melakukan penyelidikan terhadap salah seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba. Saat mendapat bukti permulaan yang cukup, polisi langsung melakukan penangkapan.
“AAB dan FN ditangkap saat mengendarai motor tanpa plat. Saat penggeledahan badan ditemukan enam poket sabu dalam bungkus rokok,” ungkapnya.
Dari introgasi, nama DT muncul. Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumah DT. “Di rumahnya kita temukan empat poket sabu, dua bong (alat hisap), tiga tabung kaca, enam pipet dan dua bungkus klip,” bebernya.
Kini ketiganya tengah berada di Polres Lotim untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. (sat)