More
    BerandaKota MataramPolres Mataram Tilang Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

    Polres Mataram Tilang Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

    HarianNusa.com, Mataram – Dalam 14 hari ke depan Polres Mataram melaksanakan Operasi Patuh Gatarin 2018. Hal yang sama juga dilakukan di setiap Polres yang ada di NTB. Mengawal razia, Polres Mataram berhasil menilang sebanyak 207 pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Kamis (26/04).

    Razia tersebut digelar di Jalan Langko Mataram atau tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB. Tercatat 145 pelanggar pengendara kendaraan roda dua yang terkena tilang, meliputi 71 pelanggar tidak menggunakan helm pengaman, tidak memiliki SIM 40 pelanggar, tidak membawa/memiliki STNK, 16 pelanggar, tidak memiliki kelengkapan kendaraan 12 pelanggar, kemudian yang melanggar marka jalan sebanyak enam pelanggar.

    Razia berlanjut sore hari. Bertempat di depan Polres Mataram, polisi kembali menggelar razia. Petugas berhasil menilang 62 kendaraan roda dua, dengan pelanggaran, 11 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan, kemudian dua pelanggar tidak memiliki SIM, serta 49 pelanggar tidak membawa dan memiliki STNK.

    Kasat Lantas Polres Mataram AKP Puri Arum Lestari, SIK, mengatakan Satuan Lalu Lintas Polres Mataram masih banyak jumpai para penggendara kendaraan bermotor di Kota Mataram yang tidak menggunakan helm dan melawan arus dengan kecepatan tinggi.

    “Hari pertama yang kita tertibkan dijalur jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seperti di Jalan Langko hingga Jalan Pejanggik,” ujar AKP Puri Arum Lestari, SIK. (sat)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!