HarianNusa.com, Mataram – Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB menggelar ekspos hasil Operasi Pekat kurun waktu 12-25 April lalu. Dalam operasi pekat tersebut, tiga terduga mucikari yang beroperasi di Kota Mataram diringkus polisi. Hari ini, Selasa (22/05) ketiganya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram.
“Kami berhasil menjaring tiga kasus prostitusi yang hari ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan. Ini merupakan hasil operasi pekat kurun waktu 12 hingga 25 April 2018 lalu,” ujar Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, IPTU Faisal Apriadi.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial S alias Wendy (33) asal Dusun Pelempat Desa Meninting Kecamatan Batulayar Lombok Barat. Dia merupakan Satpam Hotel Handika. Dia menyediakan korban seorang wanita untuk melayani pria hidung belang. Polisi meringkusnya di Hotel Mataram, saat dia bersama korbannya menerima tamu pesanan.
Pelaku lain berinisial NWK alias Wayan alias Anggi. Pelaku ditangkap di Hotel Graha Ayu Mataram saat mengantar korbannya menemui tamu. Pria hidung belayang yang memboking perempuan padanya dibayar Rp 1 juta. Pelaku mendapat keuntungan Rp 300 ribu, kemudian korbannya mendapat keuntungan Rp 700 ribu.
Pelaku terakhir berinisial Lalu R alias Parman (35) asal Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah. Dia merupakan Satpam Hotel Handika, dan melakukan perdagangan perempuan pada pria hidung belang di Hotel Handika tanpa sepengetahuan pemilik hotel.
Ketiga pelaku telah beroperasi selama tiga tahun, dan rata-rata korbannya merupakan mahasiswi dan pekerja spa. “Pelaku menyediakan perempuan dengan imbalan uang. Tarifnya antara 1 juta dengan shot time. Korbannya ada mahasiswa, ada trapis dari SPA gitu,” jelasnya.
Dari tiga tempat di mana polisi mengamankan pelaku, ditemukan barang bukti antara lain kondom, uang tunai, handuk, HP dan lainnya. (sat)