More
    BerandaLombok BaratBPK Periksa Penggunaan DD dan ADD di Lobar

    BPK Periksa Penggunaan DD dan ADD di Lobar

    HarianNusa.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB mulai hari ini, Senin, (01/10/18) hingga satu bulan kedepannya melakukan pemeriksaan rinci pendapatan dan pengunaan DD dan ADD di Lombok Barat (Lobar).

    Wulung Prakoso selaku ketua tim pemeriksa dihadapan Sekda Lobar, H. Moh. Taufiq di Pendopo Wakil Bupati Lombok Barat menyampaikan 12 pemerintahan desa yang dijadikan sampel dalam pemeriksaan tersebut yakni, Desa Banyu Urip, Giri Tembesi, Desa Tempos di Kecamatan Gerung, kemudian Desa Jagaraga Indah dan Desa Kediri Selatan untuk Kecamatan Kediri. Selanjutnya Desa Giri Sasak dan Desa Kuripan Timur serta Desa Eyat Mayang, Jembatan Kembar Timur, Jembatan Gantung, Lembar dan Sekotong Timur yang berada di Kecamatan Lembar.

    Kunjungan tim pemeriksa menjadi langkah pendahuluan untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja pada Pemkab Lobar atas efektifitas pembinaaan dan pengawasan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2015 – Semester I TA 2018.

    “Dalam rangka pemeriksaan tersebut kami membutuhkan informasi dan dokumen terkait pembinaan pengawasan Pengelolaan DD dan ADD dari Pemkab Lobar,” jelas Wulung.

    Dalam pelaksanaanya, pemeriksaan akan dilakukan di kantor DPMPD Lobar didampingi Inspektorat Lobar.

    Sementara itu, Sekda Lobar H. Moh. Taufiq berharap agar pemeriksaan dapat berjalan lancar sepertinya tahun sebelumnya.

    “Kita harapkan ini menjadi bentuk akuntabilitas Kepala Desa dalam menggunakan DD dan ADD sesuai petunjuk pelaksanaan Perbup yang sudah disiapkan,” kata sekda.

    “Kedepan setelah pemeriksaan jika terdapat temuan-temuan yang memerlukan perbaikan diperbaiki. Akan tetapi jika menyangkut kerugian negara akan dikembalikan,” tambahnya. (f3)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!