More
    BerandaKota MataramWarga Pertanyakan Lambannya Kinerja BPN

    Warga Pertanyakan Lambannya Kinerja BPN

    HarianNusa.com – Lambannya penanganan permohonan warga terkait permintaan rekonstruksi atau pengukuran ulang tanah seluas 4,8 are yang ada di kantor Dinas Koperasi NTB menjadi pertanyaan terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah.

    Oldpin Putra, SH selaku kuasa hukum yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut mengaku kecewa dengan kinerja BPN. Alasannya sudah beberapa kali ia mendatangi kantor BPN Kota Mataram meminta kejelasan terkait permohonan rekonstruksi dan pengukuran ulang tanah seluas 4,8 are yang berada di kantor Dinas Koperasi tersebut.

    “Pengajuan permohonan pengukuran ulang dan proses administrasi pembayarannya sudah kami lakukan tanggal 11 Januari lalu, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan kapan akan dilakukan rekonstruksi ulang,” ungkap pengacara yang juga mantan Wartawan tersebut.

    Belum dilaksanakannya proses rekonstruksi tanah di Kantor Dinas Koperasi NTB tersebut menurut BPN Kota Mataram karena pihaknya masih menunggu jawaban surat yang diajukan ke Kanwil BPN NTB pada tanggal 21 Agustus 2018 lalu perihal permohonan petunjuk pelaksanaan rekonstruksi karena atas tanah tersebut terdapat dua sertifikat berupa sertifikat hak milik atas nama warga dan sertifikat hak pakai atas nama Departemen Koperasi.

    Menanggapi hal tersebut, Kabid Infrastruktur Pertanahan Kanwil BPN Provinsi NTB, Kartika Adi mengatakan terkait surat permohonan petunjuk pelaksanaan rekonstruksi tanah Dinas Koperasi NTB yang diajukan BPN Kota Mataram itu sedang dipelajari dan pihaknya masih mencari bukti dokumen atas tanah tersebut.

    “BPN Kota Mataram tidak melampirkan data dokumen saat megajukan Surat Permohonan petunjuk pelaksanaan rekonstruksi sehingga kami harus mencari data dan dokumennya barulah kami bisa proses,” dalihnya.

    Ia berjanji pihaknya segera mencari data dan dokumen atas tanah tersebut untuk diproses secepatnya. (f3)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!