GP Ansor Angkat Bicara Soal Polemik Bibit Jagung Kota Bima

0
1618
Wakil Koordinator Jagung Nasional, Muhammad Yusuf

HarianNusa.com – Bantuan bibir jagung terhadap petani di NTB didistribusikan di lima kabupaten/kota. Masing-masing Lombok Timur, Dompu, Sumbawa, Bima dan Kota Bima.

Namun belakangan terjadi masalah. Bibit jagung yang disuplai Dinas Pertanian Kota Bima tidak diterima petani lantaran busuk.

Dinas pun melempar tanggung jawab tersebut pada GP Ansor selaku yang turut menyuplai bantuan bibit jagung tersebut.

Menjawab tudingan yang mengarah pada GP Ansor, Wakil Koordinator Jagung Nasional, Muhammad Yusuf, sekaligus anggota GP Ansor membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, jagung busuk yang didistribusikan di Kota Bima bukan bagian dari pengadaan oleh GP Ansor. Hal tersebut karena GP Ansor menyuplai bibit yang kualitasnya nomor satu. Hal tersebut terbukti dari tidak adanya polemik di daerah yang dapat suplai jagung selain Kota Bima.

“Pertanyaannya itu jagung busuk punya siapa? Selama ini di daerah lain enggak bermasalah. Kami prioritaskan kualitas. Sementara di Kota Bima pengadaannya berbeda,” ujarnya di Mataram, Jumat (16/11).

Dia menceritakan setelah NTB menjadi lumbung jagung nasional, di tahun 2018 ini melalui APBN ditambahkan kuota bibit jagung.

Namun, anehnya menurut Yusuf, dari 4000 hektar yang diusulkan, realisasinya cuma 700 hektar yang disetujui. Hal tersebut atas usul Dinas Pertanian Kabupaten/Kota yang diverifikasi Dinas Pertanian Provinsi.

“Awalnya 4000 hektar dinas (kabupaten/kota) mengajukan ke provinsi untuk diverifikasi, namun realisasinya cuma 700 hektar,” ungkapnya.

Sementara Dinas Pertanian Kota Bima selalu memberikan polemik tersebut pada salah satu media lokal setempat yang dinilai menyudutkan GP Ansor.

“Melalui media itu dia sering buat statemen seolah menyudutkan GP Ansor. Vatalnya lagi media itu tanpa konfirmasi menulisnya,” tegasnya.

Yusuf mengecam pemberitaaan sepihak yang ditulis media di sana. Menurutnya apa yang diberitakan sangat melanggar ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengedepankan cover both side atau keberimbangan.

“Media bodong itu tanpa konfirmasi selalu menulis jelek menyalahkan GP Ansor. Jika terus seperti ini maka kami akan ambil jalur hukum melaporkan media tersebut dan dinas selaku pengguna media itu,” pungkasnya. (sat)