HarianNusa.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Kepala Bagian Humas Protokol dan Setdanya, H. Saeful Ahkam
menegaskan
bahwa oknum tersangka polisi gadungan yang ditangkap oleh Polres Mataram beberapa waktu lalu bukan pegawai di Lingkup Pemkab Lobar.
“Terkait dengan kasus penangkapan oknum yang mengaku anggota polisi dan juga mengaku salah seorang pegawai lingkup Pemkab Lombok Barat, itu tidak benar!,” tegas Ahkam, mengklarifikasi melalui WhatsApp, Rabu, (02/01/19)
Dengan tegas, Ahkam mengatakan bahwa setelah pihaknya melakukan penyelidikan melalui data dan klarifikasi ke beberapa SKPD dan Badan Kepegawaian Daerah PSDM Lombak Barat mengatakan bahwa tidak benar yang bersangkutan atas nama Slamet Mulyanto adalah pegawai, baik ASN maupun Tenaga Kontrak daerah di lingkungan Pemkab Lobar, khususnya di Dinas PUPR, dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, dan BKD PSDM.
“Yang bersangkutan masih disidik karena beredar juga pengakuan oknum tersebut adalah Pegawai di BWS NTB, namum juga sedang didalami oleh penyidik,” ujar Ahkam
Ia mengatakan, Pemda Lobar sangat menyayangkan hal tersebut karena dinilai dapat mencoreng nama baik Lombok Barat yang saat ini mulai bangkit pasca musibah gempa beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, diketahui oknum tersangka berinisial SM melakukan penipuan dengan mengaku anggota polisi. Ia menipu salah seorang yang akan memasukkan anaknya menjadi pegawai di Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan imbalan uang senilai 120 juta rupiah. (f3)