Imran Kumis, Terdakwa Ujaran Kebencian Jalani Sidang Perdana

- Advertisement -

HarianNusa.com – Pelaku ujaran kebencian dan penghina Jokowi, Imran Sasmi alias Imran Kumis menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 4 April 2019.

Imran dijerat pasal 45 a ayat (2) jonto pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Pasal tersebut berkaitan dengan ujaran kebencian.

- Advertisement -

Jaksa penuntut, Ema Muliawati membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Nyaman Ayu Wulandari.

“Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019… terdakwa memposting status di akun Facebook-nya berupa kalimat ‘BODOHNYA ORANG ISLAM
YG MILIH JOKOWI!!! DASAR MUNAFIKKK !!!!,” kata jaksa membacakan dakwaannya.

Empat kuasa hukum Imran akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi pekan depan. Mereka keberatan terhadap dakwan jaksa.

- Advertisement -

“Dari dakwaan kami anggap tidak benar, karena dari status Imran tidak ada akibat secara nyata. Tidak terjadi permusuhan antar masyarakat, antara pendukung Prabowo maupun pendukung Jokowi,” tandasnya. (sat)

- Advertisement -
Senin, Juli 21, 2025

Trending Pekan ini

Dinas Kominfotik NTB Gencarkan Sosialisasi Fornas VIII, Libatkan Pelayanan Publik dan UMKM

HarianNusa, Mataram - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik)...

Backstagers Indonesia Resmi Lantik Pengurus DPD NTB, Siap Dongkrak Industri Event Lokal

HarianNusa, Mataram – Backstagers Indonesia resmi membentuk dan melantik...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

Gedung Onkologi Terpadu RSUD NTB Mulai Beroperasi

HarianNusa, Mataram - Gedung Onkologi Terpadu Rumah Sakit Daerah...

Cara Meningkatkan Kualitas Video agar Tampak Profesional dengan Canva

Membuat video berkualitas tinggi tidak harus sulit atau membutuhkan...
Senin, Juli 21, 2025

Berita Terbaru

Fun Walk Penas, Bupati LAZ : Masyarakat Sehat dan UMKM Gembira

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus...

Panitia Fornas 2025 Siapkan Information Center untuk Mudahkan 20 Ribu Peserta

HarianNusa, Mataram - Panitia Pelaksana Festival Olahraga Masyarakat Nasional...

Masyarakat NTB Bersuka Cita Sambut FORNAS VIII 2025

HarianNusa, Mataram - Masyarakat Nusa Tenggara Barat, mengaku antusias...

Desentralisasi Transportasi di FORNAS VIII NTB: Kontingen Leluasa Pilih Opsi Mobilitas Sendiri

HarianNusa, Mataram – Panitia Pelaksana Festival Olahraga Masyarakat Nasional...

Harga Kuliner CFN Gerung Murah Meriah, Warga Kota Mataram dan Lombok Tengah Ikut Meramaikan

HarianNusa, Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi...

Sambut Fornas VIII NTB, 50 Ribu Lebih Warga Sumbawa Ikuti Jalan Sehat Akbar

HarianNusa, Sumbawa – Jalan Sehat Akbar bertema “Kalah Menang...
Senin, Juli 21, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!