HarianNusa.Com – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan H. Fauzan Khalid dan Hj. Sumiatun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Barat periode 2019-2024, di Mataram, Selasa (23/4).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.52-659 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati Lombok Barat dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 132.52-660 tahun 2019 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Lombok Barat.
Gubernur dalam sambutannya saat itu mengatakan, tantangan terbesar seorang pemimpin, khususnya pemimpin politik adalah ujian keikhlasan. Menurutnya, puncak sebuah ujian keikhlasan adalah bagaimana menempatkan orang yang memuja dan membencinya di posisi yang sama.
“Tidak boleh ada dendam politik. Tidak boleh ada sakit hati berlebihan. Lupakan masa lalu. Mari songsong masa depan untuk daerah kita yang lebih baik,” kata Gubernur.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTB, DPRD Kabupaten Lombok Barat, Forkopimda Kabupaten Lombok Barat, dan sejumlah OPD Kabupaten Lombok Barat, serta undangan lainnya. (f3)
Ket. Foto:
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimasyah saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid dan Hj Sumiatun. (istimewa)