NTB
Pengusaha Apresiasi Terbitnya Pergub Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi

HarianNusa.Com – Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan kebijakan yang memberi ruang bagi para pelaku jasa konstruksi di NTB dalam meningkatkan kapasitasnya melalui kerjasama dengan pelaku jasa konstruksi luar daerah.
Hal ini untuk mendukung pengembangan nilai-nilai kearifan lokal dalam pembangunan usaha jasa konstruksi, sesuai Undang Undang No 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
“Pergub yang ditandatangani Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah itu menempatkan NTB sebagai provinsi pertama di indonesia yang telah mengeksekusi kebijakan teknis turunan Permen PUPR Nomor 7 tahun 2019 dan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa pemerintah,” ungkap Kepala Bagian Program Biro APP Setda Provinsi NTB, Wahyu Kusno saat menyerahkan secara simbolik salinan Pergub kepada Ketua LPJK Provinsi NTB, Siti Nurul Hijah didampingi Wakil Ketua I Gapensi NTB, Eddy Sophiaan, dan Ketua Inkindo NTB, H Asmudin, di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Kamis (18/7/19).
Didalam Pergub tersebut, kata Wahyu Kusno diatur tentang beberapa ketentuan teknis yang berkaitan dengan pedoman pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi di NTB.
Misalnya dilihat dari besaran Harga perkiraan sendiri (HPS).
Pertama, untuk paket jasa konsultansi konstruksi, nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sampai dengan Rp1 miliar disyaratkan hanya untuk penyedia jasa konsultansi konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil.
Nilai HPS di atas Rp 1 miliar sampai Rp2,5 miliar disyaratkan hanya untuk perusahaan kualifikasi menengah. Sementara untuk Nilai HPS di atas Rp2,5 miliar disyaratkan untuk perusahaan kualifikasi besar.
Kedua, untuk paket pekerjaan konstruksi, nilai HPS sampai dengan Rp10 miliar disyaratkan hanya untuk perusahaan kualifikasi usaha kecil. Nilai HPS di atas Rp10 miliar Rp100 miliar, disyaratkan untuk usaha kualifikasi menengah.
Ketiga, untuk nilai HPS di atas Rp100 miliar disyaratkan untuk penyedia jasa pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha besar.
Dan keempat, terkait kewajiban KSO (Kerjasama Operasional) dan Subkontrak diatur bahwa perusahaan luar daerah Provinsi NTB yang mengikuti tender dengan risiko kecil sampai dengan sedang. Berteknologi sederhana sampai dengan madya dengan klasifikasi menengah,wajib melakukan KSO dengan perusahaan jasa konstruksi di NTB.
Sedangkan bagian pekerjaan untuk jasa konstruksi yang wajib dan/atau dapat disubkontrakkan adalah pekerjaan sebagai berikut :
(1). Pekerjaan dengan pagu anggaran di atas Rp25 miliar sampai Rp100 miliar, wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis (apabila telah tersedia penyedia jasa spesialis). Dan, sebagian pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa usaha kecil.
(2). Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran di atas Rp100 miliar, wajib mensubkontrakkan sebagian pekerjaan utama kepada penyedia jasa spesialis.
(3). Mensubkontrakkan sebagian pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa usaha kecil dari lokasi
pekerjaan provinsi setempat yang dimaksud.
(4). Penyedia tidak men-subkotrakkan seluruh pekerjaan utama. Penyedia usaha kecil tidak mensubkontrakkan pekerjaan yang diperoleh.
Pengusaha Lokal Apresiasi Gubernur
Terbitnya kebijakan tersebut disambut suka cita dan diapresiasi para pengusaha. Sejumlah pengusaha konstruksi dari berbagai organisasi mengapresiasi kebijakan Gubernur NTB yang akrab disapa Doktor Zul itu.
“Kami mengapresiasi kebijakan Gubernur yang telah menerbitkan Pergub ini,” kata Wakil Ketua I Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Keanggota, Gapensi NTB, Eddy Sophiaan, Kamis (18/7) di Mataram
Edy memaparkan, Pergub ini menunjukan keberpihakan Gubernur Zul atas nasib pengusaha lokal di NTB. Apalagi, tambah dia, hampir 90 persen dari sekitar 3000 pengusaha konstruksi lokal NTB tergolong sebagai pengusaha kecil.
“Pergub ini menjadi pedoman bahwa pengusaha luar NTB yang ikut tender proyek-proyek APBD lingkup Provinsi, wajib menggandeng pengusaha lokal sebagai mitra pendukung,” ungkapnya
Menurut Edy, selama ini hal tersebut jarang sekali terjadi. Para pengusaha luar NTB yang ikut tender dan mengerjakan proyek APBD NTB selama ini berjalan sendiri, tanpa melibatkan pengusaha lokal.
Eddy menambahkan, dalam Pergub juga diatur bahwa perusahaan luar NTB harus memiliki NPWP perusahaan cabang di NTB, sehingga benefit pajak dari proyek yang didapatkan bisa masuk menjadi pendapatan daerah di NTB.
“Kalau dulu kan mereka kerja di NTB, dapat untung, tapi pajaknya tidak masuk ke NTB. Nah Pergub ini mengatur agar pajak bisa dinikmati juga di NTB,” tukasnya.
Ia berharap para pengusaha konstruksi di NTB dan assosiasi terkait bisa memanfaatkan peluang yang disiapkan pemerintah daerah ini dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
Selain itu, untuk memastikan kontrol terhadap aturan ini harus dibentuk Komite Pemantau terdiri dari unsur assosiasi pengusaha, LPJK dan pemerintah. Masyarakat jasa konstruksi yang tergabung dalam koordinasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi NTB sangat mengapresiasi Pergub ini.
Apalagi hal ini sudah sejak lama diminta agar pemerintah daerah menerbitkan payung hukum untuk melindungi masyarakat jasa konstruksi di NTB.
Hal senada diungkapkan Ketua LPJK Provinsi NTB, Siti Nurul Hijah, ST, MT. Ditambahkannya, tujuan Pergub ini adalah agar proyek proyek dengan sumber anggaran daerah (APBD) yang dikerjakan oleh kontraktor dan konsultan luar daerah diharapkan dikerjasamakan dengan masyarakat jasa konstruksi yang ada di NTB untuk transfer knowledge.
“Kami menyampaikan syukur dan terimakasih, pemerintah daerah NTB telah mendukung dan menjawab harapan para pelaku jasa konstruksi di NTB,” kata Nurul Hijah, seraya mengharapkan para OPD di lingkup Pemprov NTB juga harus konsisten menjalankan aturan yang telah ditetap-
kan oleh Gubernur NTB. (f3)
NTB
Perlindungan Perempuan di Ponpes Jadi Sorotan: Pemprov NTB dan Komnas Perempuan Ambil Langkah Konkret

HarianNusa, Mataram – Kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pesantren kembali menjadi perhatian serius. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar pertemuan strategis di ruang kerja Wakil Gubernur NTB, Rabu (28/5), guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan, terutama di institusi pendidikan berbasis agama.
Wakil Gubernur NTB menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan yang marak terjadi, termasuk di lembaga yang selama ini dikenal sebagai tempat pembinaan moral dan akhlak.
“Di tengah upaya membangun NTB yang berkarakter, kita tidak bisa menutup mata atas adanya pelecehan dan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini bukan hanya mencoreng institusi, tapi juga mengancam masa depan generasi muda,” ujarnya tegas.
Pihaknya menilai bahwa pengungkapan kasus kekerasan tidak selalu mudah, terutama saat pelaku adalah tokoh berpengaruh dalam komunitas. Oleh karena itu, Pemprov NTB berencana memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kantor Kementerian Agama dan pemerintah kabupaten/kota, dalam membentuk sistem rujukan bersama yang lebih terstruktur dan responsif.
Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Komnas Perempuan. Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, termasuk perlunya sistem perlindungan yang menyeluruh dan aksi pencegahan yang berkelanjutan.
“Korban kerap berada dalam posisi yang rentan, mengalami tekanan, bahkan intimidasi. Ini yang harus kita hentikan bersama-sama. Pencegahan tidak cukup hanya berupa penyuluhan. Harus ada tindakan nyata,” tegas Maria Ulfah.
Salah satu usulan Komnas Perempuan adalah penerapan sertifikasi kesehatan mental bagi tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pendidik memiliki kesiapan psikologis dan tidak memiliki riwayat gangguan yang dapat berdampak negatif pada santri.
Maria juga menekankan bahwa perlindungan terhadap korban harus mencakup upaya pemulihan dan jaminan keamanan pascakejadian. Ia berharap NTB dapat menjadi contoh daerah yang berani membongkar praktik kekerasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu.
Pertemuan ini menjadi sinyal penting bahwa negara hadir dalam melindungi warganya yang paling rentan, khususnya perempuan dan anak-anak di lingkungan pesantren. Upaya ini juga mendorong masyarakat untuk tidak lagi bungkam terhadap kekerasan, dan menjadikan perlindungan korban sebagai bagian dari budaya kolektif.
Dengan adanya sistem rujukan bersama, evaluasi perlindungan yang berkelanjutan, serta kolaborasi erat antar instansi, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak lagi tertutup, dan korban dapat memperoleh keadilan serta pemulihan secara layak.
“Melindungi perempuan dari kekerasan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab moral seluruh masyarakat,” tutup Maria Ulfah. (F3)
Ket. Foto:
Pertemuan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri dan jajarannya bersama Komnas Perempuan di Ruang kerjanya. (Ist)
Nasional
Komisi IX DPR RI Soroti Tingginya Pengangguran Lulusan SMK dan Lambannya Pembangunan Dapur Gizi di NTB

HarianNusa, Mataram – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna meninjau kesiapan daerah dalam melaksanakan program prioritas nasional, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta membahas permasalahan pengangguran yang masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, yang menyoroti tingginya angka pengangguran terbuka di NTB, khususnya di kalangan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berdasarkan data BPS NTB per Agustus 2024, terdapat 87.010 pengangguran terbuka, di mana 4,73 persen di antaranya berasal dari lulusan SMK.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan karena menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri di NTB. Banyaknya SMK yang dibuka tidak mempertimbangkan karakteristik wilayah dan pasar kerja lokal,” ujar Putih Sari dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal ini, Komisi IX mendorong pemerintah daerah bersama lembaga pelatihan kerja, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK), untuk merancang program pelatihan yang selaras dengan kebutuhan riil dunia usaha dan industri yang berkembang di NTB. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
Selain isu ketenagakerjaan, Komisi IX juga meninjau perkembangan program SPPG yang merupakan bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani permasalahan gizi anak. Pemerintah menargetkan pembangunan 400 dapur umum di NTB hingga akhir 2025, namun hingga saat ini baru terealisasi sekitar 25 persen atau 54 unit.
Komisi IX menekankan pentingnya percepatan pembangunan dapur umum SPPG untuk mendukung peningkatan status gizi anak-anak NTB, mencegah stunting, dan memperbaiki kualitas hidup generasi masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX Muazzim Akbar menyoroti aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan SPPG. Ia meminta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk aktif melakukan pengawasan terhadap makanan yang disajikan kepada siswa.
“Badan POM harus turun langsung ke lapangan, jangan sampai terjadi kasus keracunan makanan atau penyajian makanan yang tidak layak konsumsi. Pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan gizi anak-anak kita,” tegas Muazzim.
Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, menyambut baik kunjungan ini dan berharap hasil diskusi serta masukan dari Komisi IX DPR RI dapat menjadi landasan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB.
“Selamat datang di NTB. Kami tersanjung dan berterima kasih atas perhatian Komisi IX terhadap permasalahan kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat NTB,” ujar Lalu Gita dalam sambutannya.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial, sekaligus mempercepat terwujudnya target-target pembangunan nasional di NTB. (F3)
Ket. Foto:
Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur NTB. (Ist)
Kota Mataram
GPM NTB Hadirkan Pangan Murah Jelang Idul Adha

HarianNusa, Mataram – Dalam upaya memastikan stabilitas harga pangan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan kali ini berlangsung di halaman depan Kantor Lurah Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Rabu, (28/5).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa GPM merupakan bagian dari strategi Pemprov NTB dalam mendekatkan layanan pangan kepada masyarakat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) seperti Idul Adha.
“GPM ini kami gelar dengan pola roadshow di berbagai titik. Ini adalah bentuk kehadiran nyata pemerintah untuk menghadirkan komoditas pangan pokok di bawah harga pasar, utamanya menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada 6 Juni mendatang,” ujarnya.
Dr. Aidy menekankan bahwa tujuan utama GPM adalah memberikan akses ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat. Tidak hanya menyediakan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi antara masyarakat dengan penyedia pangan lokal, termasuk produk-produk hortikultura segar dan olahan modern.
“Kita lihat sendiri, masyarakat tidak hanya mencari kebutuhan pokok, tapi juga mulai beralih ke sayuran segar, buah-buahan, hingga makanan olahan sehat. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan konsumsi pangan yang bergizi,” tambahnya.
Lebih dari sekadar pasar murah, GPM juga membawa misi edukatif. Melalui pemantauan mutu dan promosi makanan sehat bergizi, Dinas Ketahanan Pangan NTB memastikan masyarakat tidak hanya mendapat pangan yang terjangkau, tetapi juga berkualitas dan aman dikonsumsi.
“Ini bagian dari upaya pengendalian mutu dan edukasi gizi yang menjadi tugas penting kami,” pungkas Kadis Aidy.
Kegiatan GPM turut melibatkan berbagai stakeholder strategis, termasuk Bulog, Bank Indonesia, PUPM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta ID Food dan ritel modern seperti Niaga Supermarket, Ruby Supermarket, MGM, dan Alfamart.
Ibu Mira, warga Kebun Bawak Ampenan, merasa terbantu dengan adanya GPM. “Harganya jauh lebih murah, kualitas juga bagus. Bisa selisih sampai dua ribu dibanding harga pasar. Lumayan sekali untuk menghemat pengeluaran menjelang lebaran,” ungkapnya. (F3)
Ket. Foto:
Seorang pembeli tampak berbelanja di GPM yang digelar Dinas Ketahanan Pangan NTB. (Ist)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok