HarianNusa.com – Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali meringkus seorang yang membawa atau menguasai narkotika.
Polisi meringkus seorang pelaku berinisial I (35) asal Desa Raba Baka Kecamatan Woja Dompu, Kamis, 22 Agustus 2019.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan akan ada seorang pria membawa narkoba yang akan melintasi jalan di Desa Raba Baka.
“Informasi masyarakat menyebut ciri-ciri pelaku dan motor yang dikendarai. Polisi kemudian turun melakukan pemantauan,” katanya, Jumat, 23 Agustus 2019.
Polisi menemukan seorang pria sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang duduk di atas motornya. Dia kemudian diperiksa dan digeledah.
Di kantong pria tersebut diamankan tabung kaca dan uang Rp100 ribu. Polisi kemudian memeriksa motor pelaku.
“Pada boks motor Mio sebelah kiri ditemukan dua poket diduga sabu,” ungkapnya.
Pria tersebut kemudian diamankan. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu dan alat hisap lainnya. (sat)