
HarianNusa.Com – Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy bersurat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait rencana pemekaran Lombok Timur.
Dalam surat masuk yang dibacakan oleh Sekwan NTB, H Mahdi pada saat rapat paripurna DPRD NTB, Senin pagi (11/11), kepada para wakil rakyat di Udayana itu Bupati Lombok Timur meminta dukungan terkait rencana pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS).
Dari isi surat yang dibacakan Sekwan, Bupati Lotim menyampaikan bahwa proses usulan sebagai pemekaran sudah dilakukan sejak 2010 lalu.
Salah satunya keputusan musyawarah desa. Termasuk persetujuan bersama DPRD Lotim, kepala daerah disertai dokumen hasil musyawarah 108 desa.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah menyatakan akan melanjutkan dan menjadi pembahasan lebih lanjut bersama Komis I DPRD NTB.
“Kita lanjutkan jadi bahasan Komisi I. Insya Allah minggu depan diputuskan. Kami akan melakukan proses sesuai dengan mekanisme,” kata Hj. Baiq Isvie Rupaedah.
Menurutnya, perlu dilakukan kajian, kemudian diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kendati demikian, ia mengatakan DPRD NTB mendukung rencana pemekaran tersebut guna mempercepat pembangunan. (f3)
Ket. Foto:
Suasana rapat paripurna DPRD NTB, Senin (11/11). (HarianNusa.Com/f3)