Connect with us

NTB

HAKTP 2019 “Jangan 16 tapi 19”

Published

on

HarianNusa.Com – Oxfam Indonesia menggelar Diskusi Publik tentang revisi Undang-Undang Perkawinan mengenai batas usia minimal perempuan menikah. Kegiatan ini dalam rangka kampanye yang diberi nama ’16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2019′ bertempat di Taman Budaya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12).

Kegiatan ini ditujukan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan atau yg disingkat Enough! atau Cukup!.

Herina Hampun dari Oxfam Indonesia dalam sambutannya menyebut kegiatan yang dilakukan adalah didukung oleh Revisi UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu usia kawin dari 16 tahun meningkat menjadi 19 tahun minimal bagi perempuan. Revisi ini, ujarnya, mendukung upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Kampanye ini merupakan kampanye internasional yg dimulai 25 Nopember bertepatan dengan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember yg merupakan Hari Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini, lanjutnya, dimulai oleh para aktivis di Women’s Global Leadership Institute tahun 1991.

Tahun 2016, Oxfam Internasional berinisiatif mengadakan kampanye global bertajuk "ENOUGH!:Together We Can End Violence against Women and Girls" atau dalam Bahasa Indonesia "CUKUP!: Ayo Bersama Kita Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan".

Advertisement

Oxfam, sebutnya, merupakan lembaga non profit yg berdiri sejak 1957, bekerja bersama pemerintah dan pihak lainnya dalam mengkampanyekan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

"Melalui Kementerian Sosial RI, Oxfam menandatangani Memorandum of Understanding untuk bekerja di 7 Provinsi, salah satunya NTB," ujarnya.

Oxfam, dalam kegiatan ini mengkolaborasikan 4 proyek yang melibatkan perempuan dan anak perempuan, yaitu Creating Spaces (CS), the Indonesian Women in Leadership (I-WIL), Power-Up (PU), dan Empower Youth for Work (EYW). Oxfam bersama mitra sepakat mengubah norma di masyarakat mengenai usia pernikahan perempuan dari 16 menjadi 19 tahun atau yg disingkat ‘Jangan 16, Tetapi 19’.

Asisten III Sekretariat Daerah NTB, Hj Hartina, mewakili pemerintah Provinsi menyebut data kekerasan terhadap perempuan meningkat 16% dari 2017 ke 2018. Ia menyebut kasus-kasus kekerasan yang banyak terjadi. Yaitu kekerasan dalam wilayah pribadi, kekerasan dalam Perkawinan yg disebabkan keinginan aneh suami dalam aktivitas seks, kekerasan dalam hubungan sedarah (inses), bahkan termasuk kekerasan dalam berpacaran.

"Hati-hati Bapak-bapak yang mau selingkuh, ibu-ibu sudah hebat, berani melapor ke atasan suami," ujarnya.

Advertisement

Selanjutnya, Hatina menyebut pernikahan dini merupakan persoalan yang cukup besar di NTB. Namun, ia menegaskan, pernikahan dini jangan dianggap disebabkan oleh adat kebiasaan merarik suku Sasak.

"Merarik itu punya etika dan tata krama yang kalau dilaksanakan tidak akan begitu saja bisa dilakukan," ujarnya.

Pernikahan dini, lanjutnya, bisa menyebabkan masalah sosial lainnya seperti penyakit kanker serviks, kawin cerai dan kemiskinan.

Angka pernikahan dini di NTB memang cukup tinggi, kabupaten/kota berupaya menekan angka ini. Salah satu yang cukup menonjol adalah Lombok Barat.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Lombok Barat, Erni Suryana menjelaskan sejak 2015 pihaknya telah melaksanakan program Gerakan Anti Merarik Kodek (GAMAK). Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lombok Barat No 843.4/34/BKBPPP/2016 dan PERBUP No 30 Tahun 2018 tentang program GAMAK Usia Ideal Menikah 21 tahun untuk pria dan perempuan. Bahkan, 18 Desember nanti akan di-Perda-kan yaitu PERDA No 7 Tahun 2019.

Advertisement

"Dengan Perda ini menjadikan Lombok Barat merupakan satu-satunya kabupaten/kota yang memiliki Perda batasan usia pernikahan di NTB. Melalui inisiatif DPRD Lombok Barat akan diteruskan ke peraturan desa dengan Perda tersebut sebagai payung hukumnya," jelas Erni.

Program tersebut lanjutnya, terbukti sudah menampakkan hasil. Data tahun 2015, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yg menikah di bawah usia 21 tahun sebanyak 56,77%, tahun 2017 turun menjadi 22,79%.

Kegiatan diskusi yabg sebagian besar pesertanya perempuan ini didukung oleh sejumlah instansi lingkup pemprov NTB dan lainnya. Di antaranya DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Konsorsium ADARA, Yayasan Tunas Alam Indonesia (SANTAI), Dinas Sosial, dan lain-lain. (f3)

Ket foto:
(1-2). Kegiatan Diskusi Publik tentang revisi Undang-Undang Perkawinan. (Istimewa)

(3). Asisten III Sekretariat Daerah NTB, Hj Hartina. (istimewa)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

Kota Mataram

Idul Adha 1446 H, Pemprov NTB Bagikan 11 Ekor Sapi dari Presiden Prabowo

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Yusron Hadi, M.UM menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada hari Raya Idul Adha tahun ini (2025/1446 H) menyalurkan 159 ekor hewan kurban dan 11 ekor Sapi Eksotik dari Presiden Prabowo Subianto bagi masyarakat NTB. Penyaluran dilakukan di Islamic Center, usai pelaksanaan solat Id, Jumat, (6/6).

Yusron menyampaikan, ratusan hewan kurban yang dibeli dari peternak lokal tersebut, disalurkan ke 10 kabupaten/kota yang ada di NTB, melalui berbagai lembaga yang penerimanya adalah pengurus masjid, pondok pesantren, majelis taklim serta kelompok masyarakat yang kurang mampu.

“Semua hewan kurban tersebut sudah disalurkan ke 10 kabupaten/kota di NTB dan hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat NTB sejumlah 11 ekor Sapi Eksotik dengan berat per ekornya lebih dari 1 ton,” tuturnya dengan ramah.

Dirinya mengatakan, hewan kurban tersebut terdiri dari 14 ekor Sapi jenis Eksotik, 58 ekor Sapi Lokal dan 98 ekor Kambing yang berasal dari Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sapi milik presiden yang diberikan kepada Pemprov NTB diberikan oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal secara langsung. Hewan kurban tersebut, disembelih di Masjid Agung Praya, Lombok Tengah. Pembagian hewan kurban diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkannya serta membawa kebahagiaan dalam suasana penuh berkah Idul Adha. (F3)

Advertisement

Ket. Foto:

Penyaluran hewan kurban dari presiden Prabowo untuk masyarakat NTB. (Ist)

Continue Reading

NTB

Program Desa Berdaya, Pintu Gerbang Pemprov NTB Intervensi Tangani Kasus Perempuan dan Anak

Published

on

By

HarianNusa, Mataram -Kepala Dinas Kominfotik NTB H. Yusron Hadi, S.T., M.UM., mengungkapkan bahwa Program Desa Berdaya yang akan diluncurkan Pemerintah Provinsi NTB telah disiapkan menjadi pintu gerbang untuk mengintervensi berbagai kasus perempuan dan anak yang terjadi di tingkat desa. 

Lebih jauh Yusron Hadi menjelaskan, Desa Berdaya merupakah salah satu program strategis Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur  Hj. Indah Dhamayanti Putri yang siap diluncurkan dalam waktu dekat. Program ini dirancang untuk mengakumulasi berbagai intervensi program di desa seperti kemiskinan ekstrem, kesehatan, pendidikan, digitalisasi di desa, hingga masalah kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang sedang marak terjadi di Provinsi NTB.

“Kita harapkan ini bisa menjadi salah satu langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun perlindungan terhadap anak,” ucap Yusron Hadi saat mengikuti Talkshow Bincang Kamisan bertema Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Perlindungan Anak di Comand Center Kantor Gubernur NTB, Kamis 5 Juni 2025.

Adapun hadir sebagai narasumber pada Talkshow Bincang Kamisan kali Ketua LPA Mataram Joko Jumadi, Sri Wahyuni, S.IP selaku Kabid Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Provinsi NTB, dan Prof. Atun Wardahun, M. AG. MA. PHD selaku Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Mataram dan dimoderatori langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi. 

Dalam kesempatan ini, dibahas berbagai penyebab tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak serta bagaimana penangan ideal yang seharusnya dilakukan. Ketua LPA Mataram Joko Jumadi menjelaskan maraknya kasus pada perempuan dan anak seringkali tidak hanya disebabkan oleh permasalahan ekonomi semata, tetapi juga seringkali disebabkan oleh pola asuh dan tidak berhasilnya pendidikan di tingkat keluarga. 

Advertisement

Selain itu, belum adanya sistem perlindungan perempuan dan anak yang paripurna menjadi salah satu PR yang harus diselesaikan di Provinsi NTB. Sistem ini mencakup sistem pencegahan, pengurangan resiko, dan penanganan kasus. 

“PR kita adalah bagaimana membangun sistem yang konprenhensif, interpensif, dan berkelanjutan,” ucapnya. 

Sementara itu, Prof. Atun menjelaskan, tanpa intervensi yang terukur dan terarah terhadap perlindungan perempuan dan anak, maka visi misi NTB Makmur Mendunia tidak akan bisa tercapai. Oleh karena itu diperlukan interpensi langsung hingga ke tingkat desa untuk dapat mengurai lingkaran setan kasus kekerasan perempuan dan perlindungan anak yang terjadi. 

Oleh karena itu, Prof. Atun menekankan urusan perempuan dan anak bukan urusan satu lembaga semata, dibutuhkan intervensi lintas sektoral. Namun tetap membutuhkan leading sektor agar gerakannya lebih terukur dan terencana. Sehingga penguatan terhadap lembaga DP3AP2KB Provinsi NTB perlu dilakukan. 

Sri Wahyuni, S.IP selaku Kabid Perlindungan Khusus Anak yang mewakili Kadis DP3AP2KB NTB menyambut baik hal tersebut. Selama ini pihaknya terus bertempur dengan berbagai kekurangan yang ada untuk berjuang mengentaskan berbagai kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di Provinsi NTB. Oleh karena itu, pihaknya sangat membutuhkan kerjasama dan kolaborasi multiseksor dalam menangani kasus ini.  (F3)

Advertisement

Ket. Foto:

 Dinas Kominfotik NTB H. Yusron Hadi, S.T., M.UM., memberikan pemaparan dalam talk show bincang kamisan yang digelar dinasnya di Command Center Kantor Gubernur NTB. (Ist)

Continue Reading

Nasional

Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis, Muazzim Akbar Dorong Pengusaha Lokal Jadi Mitra BGN

Published

on

By

HarianNusa, Lombok Barat – Anggota Komisi IX DPR RI H.M. Muazzim Akbar, S.IP.,  menggelar sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Dalam sosialisasi tersebut, H. Muazzim menegaskan bahwa masih banyak masyarakat, yang hanya mendengar kabar “katanya ada makan gratis”, tanpa memahami bagaimana program MBG sebenarnya bekerja.

> “Banyak yang belum paham. Informasinya hanya didengar dari luar, katanya program Presiden kasih makan gratis, tapi hanya cerita yang sampai. Ini yang sering jadi pertanyaan di masyarakat,” jelasnya, saat diwawancara usai kegiatan sosialisasi, Kamis, (5/6).

Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan masyarakat rentan lainnya. Di Kecamatan Gunungsari saja, diperkirakan ada sekitar 15 ribu penerima manfaat, termasuk siswa madrasah dan ibu hamil.

> “Idealnya di Gunungsari butuh lima dapur untuk layani 15 ribu penerima. Sekarang baru satu dapur yang berjalan. Kita dorong agar bulan ini bisa bertambah,” kata H. Muazzim.

Advertisement

Setiap dapur MBG dirancang untuk melayani hingga 3.000 orang, namun pembangunan dapur tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus memenuhi standar operasional dari Badan Gizi Nasional.

> “Pembuatan dapur tidak bisa asal-asalan. Ada SOP-nya. Harus melibatkan tenaga dan fasilitas yang siap. Boleh SPPG atau siapa saja yang terlibat, asal memenuhi kriteria,” imbuhnya.

H. Muazzim juga mendorong partisipasi pengusaha lokal dan putra daerah untuk ikut membangun dapur MBG secara mandiri melalui kemitraan dengan Badan Gizi Nasional.

> “Kami sangat harapkan pengusaha lokal bisa ikut serta. Karena membangun dapur itu bisa makan waktu satu tahun kalau hanya bergantung pada pemerintah pusat,” tegasnya.

Antusiasme warga dalam kegiatan ini cukup tinggi. Sejumlah ibu kepala desa, kader posyandu, dan perangkat desa lainnya menyambut positif sosialisasi MBG tersebut. H. Muazzim optimis, dengan dukungan semua pihak, program MBG bisa berjalan optimal di NTB. (F3)

Advertisement

ket. Foto:

Anggota Komisi IX DPR RI H. Muhammad Muazzim Akbar, S.IP., (tengah) dalam kegiatan sosialisasi program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Gunung Sari. (HarianNusa)

Advertisement
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!