More
    BerandaEkonomiHIPO Bantah Bergerak di Bidang Investasi

    HIPO Bantah Bergerak di Bidang Investasi

    HarianNusa.Com, Mataram – Himpunan Pengusaha Online (Hipo) membantah tudingan menghimpun dana masyarakat berdalih donasi dengan keuntungan yang dijanjikan. Ketua DPP LBH Hipo, Usin Abdisyahputra Sembiring dengan tegas menyatakan bahwa Hipo tidak pernah menjalankan bisnis investasi. Namun Hipo merupakan Ormas yang bergerak di bidang pembinaan UMKM.

    Ia menjelaskan, Hipo hanya memungut sumbangan secara sukarela dari anggota Hipo sendiri, bukan masyarakat umum. Donasi dari anggota akan dihimpun Hipo untuk kembali ke anggota sendiri. Misalnya jika anggota menyetorkan donasi, maka akan diberikan fasilitas lebih oleh Hipo contohnya, jika anggota membeli pulsa telepon maupun listrik maka akan mendapatkan harga yang jauh lebih murah. Selain itu diberikan konsultasi dan bantuan hukum gratis, dan banyak fasilitas lainnya.

    “Tidak ada yang bertentangan dan kontradiksi yang dilakukan Hipo dan yang disampaikan OJK. Kita sudah tiga kali berdiskusi dengan Satgas Waspada Investasi di Jakarta dan rekomendasi dari satgas kita ikuti,” katanya kepada awake media di Mataram, Kamis, (20/02/2020).

    Namun demikian, lanjutnya, sumbangan dari anggota tersebut tidak diwajibkan. Anggota dapat memilih hanya menjadi anggota Hipo tanpa memberikan donasi dengan tetap membayar iuran tahunan, atau memberikan donasi dengan mendapatkan fasilitas yang lebih dari Hipo.

    Diungkapkannya, Hipo telah memecat 21 anggota yang menarik anggota baru dengan menjanjikan hal-hal yang tidak benar sesuai ketentuan organisasi. Hipo memiliki aturan ketat agar organisasi tersebut tidak dianggap bertentangan dengan aturan hukum di Indonesia.

    “Ada 21 anggota Hipo yang kita pecat karena berbuat improvisasi yang tidak benar sesuai ADRT organisasi. Jadi seolah kami kontradiksi dengan OJK, padahal kami bekerjasama dengan OJK,” katanya.

    Ketua Dewan Pembina Hipo, Andi Junaedi Nyompa mengatakan, NTB merupakan urutan ke enam yang memiliki anggota terbanyak Hipo di Indonesia. Banyak masyarakat tertarik bergabung dengan dengan Hipo karena telah melihat secara langsung keuntungan Hipo.

    Dijelaskannya, Hipo Internasional memiliki lima pilar yang bertujuan untuk mensejahterakan, memanusiakan, mendampingi, mencerdaskan dan membahagiakan.

    “Hipo juga berbasis digital dan memiliki aplikasi khusus di PlayStore. Anggota Hipo dapat mengakses dan memanfaatkan berbagai fiturnya,” ujarnya.

    Hipo memiliki misi meningkatkan UKM di Indonesia, karena meyakini UKM selalu eksis di Indonesia meksipun negeri dilanda krisis.

    “Misi kami meningkatkan UKM di tingkat lokal karena seolah terabaikan, padahal pasca 98 UKM lokal bertahan di krisis ekonomi. UKM dilatih menjual produk secara online,” ujarnya.

    Ia menyebutkan memang ada mantan anggota Hipo yang telah keluar dan membuat organisasi sejenis. Dengan terang-terangan menjanjikan keuntungan satu persen per hari pada masyarakat.

    “Ada kumpulan anggota Hipo yang keluar dari Hipo dan menjalankan bisnis serupa. Setelah kami kroscek menjanjikan satu persen per hari kepada masyarakat dan kami sudah keluarkan mereka sekitar empat orang petinggi NTB. Itu temuan Satgas Siber kami.

    Hipo katanya tidak pernah menjalankan investasi di tengah masyarakat. “Hipo tidak pernah menyebut nama investasi atau jalankan sistem investasi,” katanya

    Sementara, Ketua Umum DPD Hipo NTB, Lalu Hariadi Sofian, juga menegaskan bahwa Hipo tidak pernah menawarkan investasi. Dengan adanya isu miring karena ulah segelintir mantan anggotanya yang menimpa Hipo, Ia berharap kedepannya Hipo lebih maju lagi.

    “Kami tidak menawarkan investasi. Karena Hipo adalah ormas yang berdiri dan memiliki badan hukum yang jelas dan sesuai aturan,” tegasnya.(f3)

    Ket. Foto:
    Kanan-kiri : Ketua DPP LBH Hipo, Usin Abdisyahputra Sembiring, Ketua Dewan Pembina Hipo Andi Junaedi Nyompa,
    Ketua Umum DPD Hipo NTB, Lalu Hariadi Sofian. (HarianNusa.com/f3/

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!