HarianNusa.com, Mataram – Universitas Negeri Mataram (Unram) akan melaksanakan Ujian Tengah Semester secara daring (online).
Keputusan pelaksanaan UTS yang akan digelar pada awal bulan April 2020 secara online atau tugas mandiri tersebut berdasarkan atas Surat Edaran (SE) terbaru yang dikeluarkan oleh Rektor Unram.
Wakil Rektor Unram, Prof. Kurniawan membenarkan atas pelaksanaan UTS secara online atau tugas mandiri.
"Hal tersebut diatur berdasarkan Surat Edaran Rektor Unram terbaru Nomor:3099/UN.18/HK/2020
Tentang Pencegahan Meluasnya Penyebaran Wabah Covid-19 di Universitas Mataram,"ucapnya Kamis (26/03/2020).
Menurutnya dalam SE tertanggal 26 Maret 2020 tersebut terdapat dua point, yakni: point pertama, Ujian Tengah Semester (UTS) yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 6-17 April 2020 agar dilakukan secara daring (online) atau Tugas Mandiri; sedangkan point kedua, penilaian hasil belajar mahasiswa diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Fakultas/Pascasarjana/Prodi dengan prinsip tidak merugikan mahasiswa.
Dimana SE terbaru ini untuk memperpanjang dua (2) Surat Edaran Rektor sebelumnya yaitu SE Nomor 1468/UN. 18/HK/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Universitas Mataram dan SE Nomor 2944/UN.18/TU/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Universitas Mataram.
SE berlaku sampai dengan hari Jum’at, 29 Mei 2020 atau menunggu arahan pemerintah serta perkembangan lebih lanjut penyebaran wabah COVID-19. (f3)