HarianNusa.com, Lombok Tengah – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau IndonesiaTourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan KEK Pariwisata Mandalika/The Mandalika melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Hakim di Dusun Ujung Daye, Desa Kuta, Lombok Tengah, NTB, Kamis, (22/10/2020).
Pembangunan tempat ibadah ini merupakan bentuk kerjasama ITDC dengan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kesepakatan bersama warga atas relokasi masjid yang sebelumnya terbangun di salah satu titik di area Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika.
Peletakan batu pertama untuk pembangunan Masjid Al-Hakim ini dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah Moh. Suhaili F.T, beserta jajaran perwakilan forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, Ketua MUI Kabupaten Lombok Tengah Minggre Hamy, Kepala Desa Kuta Mirate bersama tokoh agama dan perangkat Desa Kuta lainnya. Turut hadir mendampingi perwakilan dari BUMN yakni Project Manager PT KSO WIKA-BRL Fauzy Ramadhan, Project Manager PT PP (Persero) Yovi Hendra, Managing Director The Mandalika, I Wayan Karioka bersama jajaran manajemen ITDC.
Pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19 sesuai anjuran pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Tengah, H. M. Suhaili F.T, mewakili pemerintah dan masyarakat Lombok Tengah menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak ITDC yang membangun masjid untuk warganya.
"Kami mewakili pemerintah dan masyarakat di Lombok Tengah mengucapkan terima kasih kepada ITDC atas kesediaan memulai pembangunan masjid Al-Hakim ini," ungkapnya.
Dimulainya pembangunan ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun The Mandalika secara berkesinambungan, dikarenakan pembangunan tidak hanya pada
fisiknya saja namun juga spiritual yang diutamakan sebagai kepentingan masyarakat bersama.
"Salah satunya adalah melalui pembangunan masjid yang juga bersamaan dengan pengerjaan proyek JKK," tutur Suhaili.
Managing Director The Mandalika, I Wayan Karioka di tempat yang sama menyampaikan, pembangunan masjid ini akan dibangun secara bertahap
menyesuaikan dengan ketersediaan
dana dari ITDC dan wakaf dengan total nilai sebesar Rp 3,5 Miliar.
"Kegiatan ini juga merupakan alokasi program Corporate Social Responsibility
(CSR) ITDC terhadap masyarakat yang terdampak dengan pengembangan dan pembangunan Kawasan The
Mandalika," jelasnya.
Selain itu, katanya, proyek ini juga memaksimalkan penggunaan tenaga kerja lokal di The Mandalika dan sekitarnya, terutama masyarakat Desa Kuta.
“Kami sangat berterima kasih dengan adanya antusiasme dari masyarakat yang juga didukung oleh
pemerintah daerah setempat dalam membangun tempat ibadah di Dusun Ujung Daye ini. Kami harap,
Masjid Al-Hakim ini dapat bermanfaat bagi seluruh umat muslim di Desa Kuta dalam menjalankan ibadah
5 waktu. Semoga dukungan-dukungan ini tidak pernah putus sehingga pembangunan The Mandalika
dapat berjalan dengan lancar”, tutup Karioka.
Sebelumnya, tim Departemen Agama Kabupaten Lombok Tengah bersama ITDC, Tim Panitia Pembangunan Masjid Al-Hakim yang terdiri dari warga Desa Kuta, tokoh agama beserta Kepala Dusun setempat telah melakukan pengukuran arah kiblat untuk masjid ini pada 14 Oktober 2020 lalu.
Pembangunan masjid ini dilaksanakan di lahan seluas 1.700 m² dengan luas bangunan 303,75 m² bertempat di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 16 di Dusun Ujung Daye, Desa Kuta Lombok Tengah,
merupakan lahan milik ITDC yang ditukar dengan lahan yang berstatus enclave di area pembangunan JKK, The Mandalika.
Masjid yang direlokasi tersebut sebelumnya terbangun di Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta pada lahan seluas 1.200 m² dengan bangunan seluas 150 m². Penggunaan lahan milik ITDC ini bersifat
permanen sesuai dengan kesepakatan ITDC dengan masyarakat. Masjid ini nantinya dapat menampung
lebih banyak jamaah dari sebelumnya dikarenakan memiliki kapasitas yang lebih besar dengan bangunan bertingkat 2. (*)