More
    BerandaNTBPolda NTB Musnahkan 12 kilogram Sabu, 15 kilogram Ganja dan 8.000 botol...

    Polda NTB Musnahkan 12 kilogram Sabu, 15 kilogram Ganja dan 8.000 botol Miras hasil operasi

    HarianNusa.com, Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memusnahkan sebanyak 12 kilo gram Sabu, 15 kilogram Ganja dan 8.000 botol Miras hasil operasi sepanjang tahun ini pada, Rabu (2/12/2020).

    Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan kasus peredaran narkotika di NTB meningkat drastis sejak tahun 2019 lalu. Barang bukti berupa narkotika jenis Sabu, Ganja dan Miras sejak awal Januari 2020 melampaui kasus tahun 2019.

    “Pada tahun lalu tidak sampai satu kilogram. Sekarang lebih dari 10 kilogram,” ujarnya.

    Dalam pemusnahan ini lanjut Iqbal, bertujuan untuk memberi efek jera kepada semua pelaku peredaran narkotika di NTB.

    Selain memusnahkan Sabu, Ganja dan ribuan Botol Miras, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 207 butir pil ekstasi.

    “Ada juga obat-obatan sebanyak 10.000 butir,” kata Kapolda.

    Adapun jumlah alat bukti yang telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi NTB. Sebanyak 5 kilogram Sabu, 6,9 kilogram Ganja, 204 Butir Ekstasi dan 10.333 butir Obat-obatan.

    “Yang sedang dalam penyidikan, 44,99 Gram Sabu,” jelasnya.

    Dikatakan Kapolda, selama ini masyarakat NTB kerap menjadi korban peredaran narkotika. Untuk itu, seluruh masyarakat NTB diminta terus bergerak melawan peredaran barang terlarang tersebut.

    “Harus lawan peredaran (narkotika, red) ini. Baik dari jajaran Bupati Walikota hingga tingkat masyarakat,” kata Iqbal.

    Kasat Pol.PP Prov. NTB Drs Tribudi Prayitno M.Si mewakili Gubernur NTB juga hadir pada acara tersebut. Tribudi menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba dan miras merupakan kejahatan luar biasa yang bisa membuat terpuruk suatu bangsa.

    "Kejahatan narkoba ini luar biasa dan dibutuhkan cara-cara luar biasa pula dalam penanganannya, maka komitmen sinergitas dan kolaborasi para pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mengefektifkan penanganan nya," ucap Tri tegas.

    Selanjutnya terkait kasus home industri bisnis narkotika yang berada di Kabupaten Lombok Timur, Iqbal mengatakan, pihaknya akan segera melakukan tindakan terukur. Dengan menelusuri siapa inisiator dan otak dibalik home industri sabu tersebut.

    “Kita akan segera kejar siapa inisiatornya di situ. Mereka masuk jaringan mana? Terafiliasi kemana? Kita akan segera ungkap,” tandasnya.

    Untuk itu tegas Kapolda, siapapun yang terafiliasi dalam jaringan home industri narkotika tersebut akan diusut sampai ke akar-akarnya.

    “Tunggu saja, kami akan tangkap siapa pun mereka,” tegas Kapolda. (*)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!