Penguatan UMKM Dinilai Tekan Angka Kemiskinan

0
1006

HarianNusa.com, Mataram – Nusa Tenggara Barat menduduki urutan ke 8 dari 10 provinsi termiskin di Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis BPS Provinsi NTB pada tanggal 15 Februari 2021 menyebutkan, jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat pada September 2010 tercatat sebesar 746,04 ribu orang (14,23 persen). Pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin di NTB sebesar 713,89 ribu orang (13,97 persen). Kenaikan persentase penduduk miskin (P0) selama periode Maret 2020-September 2020 sebesar 0,26 persen.

Sebagai salah satu langkah menekan bertambahnya kemiskinan di Nusa Tenggara Barat, Pemerintah diminta memberikan perhatian lebih bagi para pelaku UMKM di NTB

Menurut Anggota Komisi II DPRD NTB, Ir. Made Slamet, M. M., pemerintah harus lebih memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena diyakini, sektor tersebut lebih mampu bertahan dalam kondisi Covid 19 saat ini.

"Covid ini kan menurunkan aktivitas ekonomi, bahkan ada yang berhenti sehingga pergerakan ekonomi kita berkurang. Orang-orang rawan miskin sebelumnya menjadi miskin, itu penyebab utamanya," ujarnya di Mataram, (17/2/2021).

Ia mengatakan, Covid 19 salah satunya berakibat pada penurunan aktifitas ekonomi sehingga berkorelasi dengan kemiskinan.

"Contoh kecil aja, pedagang-pedagang kecil di pinggir-pinggir jalan masih mampu bertahan dalam kondisi Covid 19 saat ini," sebutnya.

Dikatakan, justru sektor besar seperti sektor industri yang terkena imbas Covid 19 ini lebih berdampak meningkatkan kemiskinan. Namun tak dipungkiri pula sektor kecil yang tidak mendapatkan perhatian juga berdampak sebagai penyumbang angka kemiskinan.

"Sektor industri kan banyak yang berhenti beroperasional, ini kan mengakibatkan banyak pengangguran dan berdampak pada kemiskinan. Begitu juga sektor usaha kecil yang kurang mendapat perhatian bisa berdampak besar penyumbang angka kemiskinan," tandanya.

Selain UMKM, pertanian juga menjadi sektor yang harus diperhatikan karena dinilai mampu menopang perekonomian dimasa pandemi Covid 19. (*3)

Ket. Foto:

Komisi II DPRD NTB, Ir. Made Slamet, M. M. (HarianNusa.com)