Puluhan Pasangan di Lombok Barat Ikuti Isbat Nikah

0
1048

HarianNusa.com, Lombok Barat – Isbat nikah yang digelar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pada hari Senin, (12/04/2021) kemarin diikuti oleh sebanyak 50 pasangan suami istri di Lobar.

Bupati Lobar H. Fauzan Khalid yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesra, H. Maksum, membuka kegiatan Isbat Nikah bagi masyarakat Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang digelar di Aula Madrasah Nurul Wathon Banyumulek, Kecamatan Kediri.

Dalam sambutannya, H. Maksum menyampaikan apresiasi sekaligus terimakasih atas inisiatif dan inovasi Yayasan Pebagus Lobar dengan PA Giri Menang yang telah melakukan inovasi terobosan kegiatan yang sangat bermanfaat yaitu Isbat Nikah massal bagi pasangan suami istri di Lobar yang belum mendapatkan pengakuan secara Negara.

“Isbat Nikah massal ini sangat besar manfaatnya untuk kalangan masyarakat tidak mampu. Hal ini terangnya memudahkan bagi anak-anak kita untuk mendapatkan identitas kependudukan yang akan mempermudah masyarakat dalam proses administrasi pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan administrasi sosial lainnya,” ujarnya.

“Pelayanan Itsbat Nikah ini sangat bermanfaat dalam memangkas biaya, mendekatkan layanan pada masyarakat yang membutuhkan serta menyederhanakan proses demi terciptanya pelayanan maksimal bagi masyarakat sehingga penataan administrasi yang teratur,” tambahnya.

Menurutnya, prosesi Itsbat Nikah ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tertib administrasi, baik pernikahan maupun kependudukan. Akta perkawinan yang sah menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki pasangan suami istri.

“Akta nikah menjadi acuan untuk mengurus kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, akta kelahiran anak maupun dokumen lain,” jelasnya.

Dengan tertib administrasi pernikahan dan kependudukan, warga tercatat dalam data kependudukan Disdukcapil. Sekaligus memiliki identitas yang jelas dan diakui secara hukum.

Di akhir sambutannya, H. Maksum berharap kepada peserta untuk mengikuti acara dengan baik dan menjalankan proses sidang yang dilaksanakan dengan seksama dan dapat berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala apa pun.

Sementara, Ketua PA Giri Menang yang diwakili oleh Ketua Majelis Hakim PA, Fathur Rahman memberikan apresiasi kepada Yayasan Pebagus Lobar atas kerjasama yang baik dengan telah menyelenggarakan acara isbat nikah massal.

Ia mengatakan Isbat Nikah massal ini adalah Program kerjasama antara PA Giri Menang, dan Yayasan Pebagus Lobar, isbat nikah ini tugas dan wewenang PA Giri Menang yang merupakan program berkelanjutan secara merata dan menyeluruh.

“Zaman sekarang Isbat Nikah itu wajib dilaksanakan bagi masyarakat yang tidak dicatat pernikahannya. Dengan adanya isbat nikah, buku nikah bapak ibu dapat dikeluarkan sebagai bukti autentik adanya pernikahan, nantinya berguna untuk mengurus akta anak dan pengurusan pasport untuk naik haji, ungkapnya mengenai pentingnya isbat nikah tersebut,” terangnya.

Fathur Rahman juga melaporkan, bahwa jumlah pasangan yang di isbat nikahkan hari ini sebanyak 50 pasangan untuk memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat atas pernikahannya.

Isbat nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasangan suami istri yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum agama (perkawinan siri). Namun, lantaran statusnya hanya sah secara agama, Pegawai Pencatat Nikah tidak dapat menerbitkan Akta Nikah atas perkawinan siri.

Jadi, isbat nikah diajukan dalam rangka mendapatkan pengakuan dari negara atas perkawinan yang statusnya hanya sah menurut agama sehingga perkawinan tersebut berkekuatan hukum. Dengan mengajukan isbat nikah, maka pasangan suami-istri yang melakukan perkawinan siri akan mendapatkan akta nikah yang kedudukannya sebagai bukti adanya perkawinan tersebut dan jaminan bagi suami atau istri serta melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut. Hak anak yang dimaksud antara lain akta kelahiran, warisan, dan lain-lain.

Pelaksanaan isbat nikah massal ini mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat, hal ini dibuktikan dengan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan bertahap di Lobar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Giri Menang Fathur Rahman, Pembina Yayasan Pebagus Lobar Agus Kamarwan, Kabag Sumba Polres Lobar AKP. Gede Aryadana, Camat Gerung, Camat Kediri, Camat Kuripan, para Kepala Desa perwakilan 3 Kecamatan dan seluruh pasangan suami istri peserta Isbat Nikah. (*)