HarianNusa.com, Mataram – Dalam rangka pencegahan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terkait kebutuhan pokok selama Ramadhan dan jelang Idhul Fitri 2442 Hijriyah, Kanwil IV Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bersama instansi terkait melakukan sidak di Pasar Induk Mandalika, Bertais, Kota Mataram, Jumat, (16/04/2021).
Kepala Deputi Bidang Advokasi Wilayah IV KPPU Romi Pradhana Aryo menyampaikan sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi perilaku usaha yang melanggar Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
"Dimana ada pengaturan pasokan, pengaturan harga, penanganan pasokan kartel, praktek monopoli dan praktik-praktik lainnya. Jadi kita antisipasi dan kita lihat di pasar, untuk melihat harga dan ketersediaannya. simpelnya jadi kalau ada sesuatu yang tidak beres itu bisa terlihat dari harga. Ketika harga mengalami lonjakan atau kenaikan yang tidak wajar itu merupakan suatu pertanda ada hal yang tidak benar di sisi hulunya, dan kami memantau itu," terangnya usai melakukan sidak di pasar Induk Mandalika.
Romi mengatakan, berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan di pasar induk Mandalika bersama Tim Polda, Dinas Perdagangan NTB, Dinas Peternakan NTB, dan UPT pasar induk Mandalika,
memantau beberapa komoditas bahan pangan pokok yang ada di pasar induk Mandalika.
"Tadi kami memantau harga dan persediaan beras, gula pasir, bawang merah, bawang putih, kedelai, cabe, daging ayam, telur, daging sapi," ungkapnya.
Romi mengatakan, dari hasil pantauannya tersebut, tidak ditemukan adanya kenaikan harga. Justru beberapa komoditas mengalami penurunan.
"Dari hasil pantauan bersama teman-teman di pedagang tadi, kita bisa menyimpulkan bahwa harga banyak yang sudah mengalami penurunan dan untuk saat ini sedang tidak ada kenaikan. Justru malah beberapa turun ya seperti bawang merah turun, cabe sudah turun," terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kasi Korwas PPNS Polda NTB Kompol H. Ridwan MZ. Ia mengatakan sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya lonjakan harga yang signifikan dan menyalahi ketentuan harga pasaran.
"Ya memang di hari besar itu kadang pelaku usaha ingin memperoleh beberapa margin keuntungan tapi tetep kita sampaikan bahwa mengambil keuntungan yang wajar. Tapi tadi hasil kita turun tadi mereka masih mengambil keuntungan yang wajar," ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil turun ke lapangan yang dilakukan beberapa hari lalu bersama dinas terkait turun ke pasar memastikan suplai bahan pokok aman dan harganyapun terjangkau. Pihaknya juga tidak menemukan adanya indikasi penimbunan kebutuhan bahan pokok.
"Tidak ada penimbunan. Jika ada tentu akan kami tindak tegas," katanya.
Dari pantauan tersebut diketahui harga sejumlah kebutuhan pokok masih stabil, seperti harga daging dari Rp 110 ribu-130 ribu perkilogram, Bawang merah Rp 15ribu – Rp25 ribu perkilogram, bawang putih import Jawa Rp 26 ribu/kg, Bawang putih Sembalun Rp40 ribu/kg, minyak goreng kemasan 900ml Rp13rb, beras dari harga Rp 8-10 ribu/kg, cabe rawit Rp 85-90rb/kg, ayam potong Rp40 ribu/kg telur ras Rp 42 ribu-44 ribu/tray.(*)
Ket. Foto:
KPPU bersama Tim Polda NTB, Dinas Perdagangan NTB, Dinas Peternakan NTB, dan UPT pasar induk Mandalika saat melakukan sidak. (Hariannusa.com)