SJP Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI di Lenek

0
958


HarianNusa, Lombok Timur – Anggota MPR RI Daerah Pemilihan NTB 2 (Pulau Lombok) H. Suryadi Jaya Purnama, ST, yang akrab disapa SJP, melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI di Desa Lenek Daya kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur, Selasa (25/05/2021).

Menurut SJP ada beberapa hal yang hendak dicapai dari kegiatan sosialisasi ini. Diantaranya dengan penjelasan mengenai 4 Pilar MPR-RI ini masyarakat bisa mengetahui tugasnya sebagai warga negara. Kedua, agar nilai-nilai dalam 4 pilar bisa terpatri dalam diri dan benak masyarakat dalam kehidupan mereka sehari-hari.

“Kegiatan ini merupakan satu kesatuan nilai gerak dari berbangsa dan bernegara.
tulah fungsi kelembagaan MPR RI, 4 Pilar ini merupakan salah satu acuan penting yang harus terus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan landasan berpikir dan bertindak”, jelas SJP.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 orang terdiri dari tokoh masyarakat, pelajar, dan warga setempat. Dihadapan mereka SJP mengatakan bahwa 4 Pilar ini menjadi hal yang sangat penting karena ia merupakan jati diri bangsa Indonesia. Empat Pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
Menurut SJP, masyarakat khususnya ummat Islam tidak perlu mempertentangkan ideologi Islam dengan Pancasila. Karena sesungguhnya nilai yang ada dalam Pancasila bersumber dari ajaran Islam.

”Karena butir-butir Pancasila itu terdapat dalam ajaran Islam yang tercantum dalam Al-Qur’an. Jika kita kembali menengok sejarah ke belakang, orang yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia adalah sebagian besar para ulama dan umat Islam”, jelas politisi PKS ini.

UUD 1945 sebagai konstitusi negara
UUD 1945 sebagai konstitusi negara sudah mengalami amandemen sebanyak 5 kali. Dulu lembaga tertinggi negara adalah MPR. Karena MPR ini bertugas untuk mengangkat dan memberhentikan presiden. Sedangkan sekarang, semuanya memiliki posisi yang sama, dalam artian tidak ada lagi lembaga tertinggi.

“Semua lembaga memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Presiden, DPR, MPR posisinya sama. Sama-sama dalam satu lembaga, yaitu lembaga negara. Khusus untuk MPR, tugas yang dulu sama sekarang itu berbeda. Sekarang tugas tambahan MPR adalah melakukan sosialisasi 4 Pilar ini”, ulasnya.

NKRI sebagai bentuk negara
Keberagaman suku/ras, bangsa yang berbeda menurut SJP mampu menyatukan semua dengan membentuk Negara Kesatuan, yaitu Republik Indonesia. Indonesia ini adalah contoh penerapan toleransi di seluruh dunia. Karena perbedaan suku/ras, agama itu hidup damai secara berdampingan.

Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Bhinneka artinya perbedaan, sedangkan Tunggal Ika artinya persatuan.

”Kita memang terlahir berbeda. Di Indonesia saja ada 1.340 suku yang terdiri dari 732 bahasa daerah. Semuanya beragam, karena keberagaman ini adalah takdir. Tugas kita sekarang ini adalah bagaimana untuk mewujudkan persatuan ditengah keberagaman”, pungkasnya.

Acara berakhir sekitar pukul 12.00 dengan sesi tanya-jawab dan dialog bersama narasumber lalu ditutup dengan do’a.