KDRT Berujung Maut, Polisi Amankan Suami Korban

0
1424

HarianNusa, Kabupaten Bima – Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang memilukan hati kembali terjadi, kali ini menimpa HF 36 tahun, perempuan warga Desa Ncera ini mengalami KDRT pada Kamis, (24/6) pukul 19.00 Wita, yang dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial (JL) beralamatkan Dusun Kanco Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Jumiarti anak kandung korban dan Hj Sarifah (62 ), yang masih tetangga korban.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar, S.Sos, Jumat, (25/6) mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari korban dan pelaku cekcok mulut karena sebelumnya korban dan pelaku sering terjadi cekcok mulut/beda pendapat, karena tidak bisa menahan emosinya pelaku langsung memukul dan membanting korban berkali-kali di atas ruang tamu rumahnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pelipis kiri, patah leher dan patah tulang punggung.

Kasat Reskrim menuturkan, pada saat kejadian anak korban Jumiarti lagi duduk di rumah bibinya, tiba-tiba mendengar suara cekcok mulut dan suara dorongan/bantingan oleh pelaku terhadap korban. Sesampainya di rumah Jumiarti melihat sang Ibu sudah tergeletak dan sempat mengatakan kepada anaknya bahwa dirinya (korban) tidak kuat lagi.

"Setelah itu korban dibawah ke PKM Ngali oleh keluarganya untuk dilakukan tindakan medis namun pihak PKM Ngali tidak bisa melakukan tindakan medis karena korban mengalami luka parah, lalu korban dirujuk ke rumah sakit umum Bima untuk dilakukan tindakan medis," tuturnya.

Meskipun sempat mendapatkan penanganan medis, karena luka yang dialami korban cukup serius sehingga nyawanya tidak bisa tertolong dan korban menghembuskan nafas terahir Di RSUD Bima sekitar pukul 13.00 wita," ungkap Adhar.

Mendapat informasi tersebut Tim Puma Polres Bima bergerak cepat dan berhasil meringkus suami korban tanpa perlawanan, kemudian digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut. (*)