Kesadaran Masyarakat Berantas Rokok Ilegal Meningkat

0
1236

HarianNusa, Mataram – Sosialisasi cukai rokok ilegal yang digencarkan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Kantor Bea Cukai Mataram telah mampu menekan pedaran rokok dan tembakau iris ilegal.

Kasat Pol PP Lombok Barat, Baiq Yeni Satriani Ekawati, S. Sos., diwakili Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan, H. Lalu Saifullah menyampaikan sosialisi tentang pemberantasan peredaran cukai rokok ilegal yang gencar dilakukan pihaknya bersama Kantor Bea Cukai Mataram berdampak pada pemahaman masyarakat tentang perbedaan produk rokok atau tembakau iris yang menggunakan cukai dan non cukai.

"Kesadaran masyarakat untuk menjual dan membeli rokok yang menggunakan cukai semakin meningkat," ungkapnya saat melakukan penindakan, Kamis, (19/8), di pasar Sigerongan Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Dia mengatakan, dari beberapa kali sosialisasi yang telah dilakukan kepada masyarakat di sejumlah desa di Lombok Barat hasilnya sangat berdampak, hal ini terlihat dengan minimnya rokok ilegal yang ditemukan dipasaran maupun di kios-kios saat penindakan yang dilakukan.

"Alhamdulillah kesadaran para pedagang dan pembeli sudah meningkat," ujarnya.

Sementara Resma selalu Kepala Pemeriksa Kantor Bea Cukai Mataram menyampaikan hal yang sama. Menurutnya dibanding tahun sebelumnya, tahun 2021 ini data penindakan menunjukkan adanya penurunan.

"Ada kemungkinan tingkat kepatuhan lebih tinggi dari para pengusaha tembakau," ungkapnya saat diwawancara pada kegiatan yang sama.

Dari dua lokasi pasar yang berbeda di Kecamatan Lingsar (pasar Endut dan pasar Sigerongan, red) dan sejumlah kios yang didatangi, ia bersama tim menemukan ada lima merk tembakau iris ilegal yang masih beredar.

"Tadi kita menemukan ada lima merk tembakau iris ilegal yang masih beredar," tuturnya. Namun ia mengaku belum bisa memastikan apakah kelimanya merk yang sama yang didapatkan sebelumnya dikarenakan tidak menghafal nama-nama kelima merk tembakau iris ilegal yang disita tersebut. (*3)

Ket. Foto:
Kegiatan sidak dan Penindakan peredaran rokok dan tembakau ilegal di kecamatan Lingsar. (HarianNusa)