Connect with us

NTB

Disnakertrans NTB Ajak Pengusaha Tertib WLKP Online

Published

on

HarianNusa, Mataram – Disnakertrans NTB mengajak para pengusaha tertib menunaikan kewajiban untuk melaporkan Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Terlebih saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Pengusaha tidak perlu repot lagi mendatangi kantor depnaker, membawa banyak dokumen yang menyita banyak waktu dan biaya. Tapi cukup dengan mengakses situs http://wajiblapor.kemnaker.go.id, maka pelaporan WLKP dapat dilakukan dari rumah.

"Sangat simple dan mudah," tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Gde Putu Aryadi, S.Sos.MH, dihadapan ratusan Pengusaha se-NTB saat membuka Sosialisasi Pengisian Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Online (Survei Penerapan Instrumen Pengukuran Faktor Ekonomi dalam rangka Mendukung WLKP Online) secara luring dan daring di Hotel Aston Inn, Selasa (14/9/2021).

Ia mengatakan Wajib Lapor ketenagakerjaan Perusahaan ( WLKP) meski simple, namun memiliki maanfaat yang luar biasa, khususnya menuju indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) yang lebih baik.

"Dengan Data dan informasi ketenagakerjaan perusahaan yang akurat, maka program pembangunan ketenagakerjaan akan dapat disusun secara efektive atau terarah dan tepat sasaran," tegas Gde sapaan akrabnya.

Gde menyebut di era kemajuan teknologi informasi dan transformasi digital saat ini, penerapan tata kelola yang baik pada sektor publik menjadi sebuah keniscayaan. Bukan hanya pada sektor pemerintah (good governance), tetapi juga harus diikuti reformasi atau perbaikan tata kelola pada perusahaan (good corporate).

Advertisement

Esensi dari wajib lapor ketenagakerjaan, kata mantan kadis kominfotik NTB itu, adalah untuk mendapatkan data dan informasi yang paling valid. Dari data dan informasi itu, harapannya kedepan dapat mengakomodir kebutuhan perusahaan dan juga pekerjanya, sehingga akan mampu mengangkat indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) di NTB menjadi lebih baik.

"Perbaikan IPK ini bukan hanya menggambarkan kemajuan usaha ekonomi saja, tetapi juga kesejahteraan para pekerja dan menurunnya angka pengangguran," kata Mantan Irbansus pada Inspektorat Prov. NTB ini.

Saat itu Gde sempat mengutip pesan Gubernur NTB Bang Zul tentang pentingnya reformasi di tubuh birokrasi dan perusahaan. Dalam sejumlah kesempatan Gubernur Dr. Zul mengingatkan jajarannya untuk menguatkan komitmennya sebagai pelayan publik.

Dalam upaya mencapai Good Governance atau pelayanan publik yang baik, Gubernur NTB Dr. Zul meminta jajarannya proaktif untuk datang menyapa dunia usaha. Hal yang sama juga berlaku bagi perusahaan, Bang Zul mengingatkan bahwa mental penyelenggara dunia usaha juga harus berubah dalam memperlakukan karyawannya, yaitu menganggap karyawan sebagai sebuah keluarga. Sehingga menimbulkan kecintaan antara karyawan dengan perusahaannya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 14-16 September 2021 merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker RI bekerjasama dengan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Disnakertrans Prov. NTB.

Advertisement

Sementara itu, Sub. Koordinator Pengujian Peralatan K3 Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker RI Adi Wijaya, ST menyampaikan wajib lapor ketenagakerjaan sudah dilaksanakan sejak tahun 1953 yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 1953 tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan yang kemudian digantikan dengan UU No. 7 Tahun 1981. "Pengusaha wajib melaporkan secara tertulis setiap mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, memindahkan atau membubarkan perusahaan," ujarnya.

Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dan data Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota per Januari 2020 tercatat 546 perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 4.508 orang dari total tenaga kerja sebanyak 538.518 orang.

Salah satu cara pemerintah dalam mendorong pelaporan perusahaan, yaitu dengan menyediakan pelaporan sistem daring (online) yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18 tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan, yang kemudian direvisi dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 tahun 2019. "Setiap pengusaha dapat mengakses pelaporan melalui situs http://wajiblapor.kemnaker.go.id," jelas Adi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan K3 L. Muslihin melaporkan tujuan penyelenggaraan Sosialiasi Pengisian WLKP Online adalah menunjang target peningkatan jumlah perusahaan yang mendaftar program WLKP serta meningkatkan Nilai Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) di Bidang K3. Jumlah peserta yang telah melaporkan perusahaan sebanyak 221 perusahaan terbagi menjadi 191 perusahaan mendaftar secara online dan 30 perusahaan mendaftar secara offline. (*)

Ket. Foto:
Sosialisasi Pengisian Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Online (Survei Penerapan Instrumen Pengukuran Faktor Ekonomi dalam rangka Mendukung WLKP Online). (Istimewa)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

NTB

Mayoritas Fraksi DPRD NTB Setujui Raperda SOTK Usulan Gubernur

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah rampung. Mayoritas fraksi di DPRD NTB menyatakan setuju atas inisiatif yang diajukan oleh Gubernur NTB tersebut.

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim, mengatakan tujuh dari delapan fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat finalisasi yang digelar Senin (2/6) di Universitas Muhammadiyah Mataram.

“Sebanyak tujuh fraksi telah menyatakan setuju terhadap usulan SOTK dari gubernur. Persetujuan ini tentu disertai beberapa catatan yang akan kita tindak lanjuti,” ujar Hamdan.

Namun, ada satu fraksi yang menyatakan keberatan terhadap sebagian isi Raperda, yakni Fraksi PKB.

“PKB menolak satu poin saja, yaitu soal penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selebihnya mereka tidak masalah,” jelasnya.

Advertisement

Hamdan memastikan bahwa, sikap mayoritas sudah cukup kuat untuk membawa Raperda tersebut ke tahapan berikutnya. Enam fraksi lainnya pun, meskipun menyetujui, turut memberikan catatan serta rekomendasi terhadap isi Raperda.

“Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi akan kita sampaikan di kemudian hari, setelah semua dirangkum secara resmi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Pansus akan mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD NTB untuk menjadwalkan rapat paripurna.

“Kami akan bersurat dalam waktu dekat agar paripurna segera digelar. Jadwal pastinya menunggu keputusan Banmus (Badan Musyawarah),” tambah Hamdan.

Fraksi PPP  yang tidak hadir dalam rapat final tersebut dinilai tidak memengaruhi keputusan final.

Advertisement

“Sudah bulat. Tujuh fraksi setuju. Soal PPP, saya tidak tahu sikap mereka karena mereka tidak hadir,” kata Hamdan.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, Marga Harun, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, hal itu terjadi murni karena kesalahan informasi internal.

“Ketidakhadiran kami bukan bentuk penolakan atau aksi walk-out. Itu hanya karena miskomunikasi dalam fraksi kami,” jelas Marga.

Ia pun menegaskan bahwa PPP tetap berada dalam barisan pendukung Raperda SOTK yang diusulkan oleh gubernur.

“Dari awal kami mendukung penuh inisiatif Gubernur NTB terkait SOTK ini. Tidak hadir dalam satu rapat, tidak berarti kami menolak,” tegasnya.(F3)

Advertisement

Ket. Foto:

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim. (HN)

Continue Reading

Kota Mataram

DPRD NTB Terima Aksi Solidaritas Warga Bintaro, Wakil Ketua III dan Komisi III Turun Langsung Merespons Aspirasi

Published

on

By

HarianNusa, Mataram  – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB pada Senin (2/6) di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat respons cepat dari para wakil rakyat. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga RT 08, Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, yang terdampak penggusuran.

Unjuk rasa tersebut menyoroti berbagai persoalan, mulai dari tuntutan ganti rugi yang layak, pengusutan tindakan premanisme, pelanggaran prosedur penggusuran, hingga desakan pembentukan Peraturan Daerah untuk perlindungan masyarakat pesisir. Massa juga mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis yang memperjuangkan hak atas ruang hidup.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, bersama Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah, S.HI., hadir langsung menemui massa aksi. Drs. H. Muzihir menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

> “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan segera turun ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisi warga,” ujar Wakil Ketua III.

Sementara itu, Akhdiansyah, S.HI., menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal isu-isu sosial. Ia menyatakan bahwa meskipun permasalahan ini menjadi kewenangan pemerintah kota, DPRD Provinsi siap mendorong penyelesaian konflik.

Advertisement

> “Meskipun bukan kewenangan langsung DPRD Provinsi, namun kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Mataram untuk jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Kehadiran langsung para legislator ini menunjukkan komitmen DPRD NTB dalam menjaga ruang demokrasi dan menyerap aspirasi rakyat, sekaligus memberikan harapan bagi penyelesaian yang lebih baik. (F3)

Ket. Foto:

Wakil Ketua III DPRD NTB H Muzihir bersama Anggota Komisi III Akhdiansyah menerima massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD NTB. (Ist)

Advertisement
Continue Reading

NTB

Gubernur NTB Sambut GM Baru PLN: Siap Perkuat Transformasi Energi Terbarukan di NTB

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyambut hangat kehadiran jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB dalam sebuah audiensi resmi di ruang kerjanya, Kantor Gubernur NTB, pada Senin (2/6). Audiensi ini menjadi momen penting karena sekaligus memperkenalkan pimpinan baru PLN Wilayah NTB, Sri Heny Purwanti, yang kini menjabat sebagai General Manager menggantikan Sudjarwo yang telah memasuki masa purna tugas.

Sri Heny Purwanti sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT PLN Nusantara Power dan kini dipercaya untuk memimpin pengelolaan kelistrikan di wilayah NTB. Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Ibu Heny dan menyambut baik semangat baru yang dibawa dalam mendorong percepatan transformasi energi di daerah.

“Saya optimistis, di bawah kepemimpinan Ibu Heny, kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN akan semakin solid, terutama dalam mewujudkan transisi energi bersih yang berkelanjutan,” ujar Miq Iqbal.

Tak lupa, Gubernur juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada Bapak Sudjarwo atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat. Miq Iqbal berharap Sudjarwo tetap bersedia memberikan masukan demi kemajuan sektor energi. (F3)

Ket. Foto:

Advertisement

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal (tengah) berfoto bersama GM PLN UIW NTB  Sri Heny Purwanti dan jajarannya. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!