HarianNusa, Mataram – Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Maliki, dan Kepala Divisi Keimigrasian Parlindungan, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021 secara virtual, Senin (15/11).
Dalam pembukaan acara ini, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, mengucapkan selamat datang kepada Novy G.A Palenkahu, Auditor Utama KN I BPK RI, selaku penanggungjawab tim pemeriksa dan berharap pemeriksaan BPK kali ini dapat berjalan lancar.
"Untuk seluruh jajaran, dipedomani kembali arahan Menteri. Bahwa ada parameter dalam pengelolaan Kemenkumham yang harus standar akuntansi pemerintahan," ujar Andap.
Ia juga meminta jajarannya untuk memberikan informasi yang akurat dan akuntabel serta data dukung yang valid kepada BPK RI.
"Laporkan kepada BPK pelaksanaan tindaklanjutnya serta lakukan komunikasi secara intens dan koordinasikan apabila ada hal yang belum dipahami," pesan Andap.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Novy Palenkahu terkait pemeriksaan BPK di Kemenkumham RI.
Diketahui sebelumnya Kemenkumham telah meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak 10 kali sejak 2011 hingga 2021. Ini tidak terlepas dari kinerja dari seluruh jajaran Kemenkumham dan konsultasi serta arahan dari BPK. Andap berharap, di tahun ini Kemenkumham kembali meraih Opini WTP dari BPK. (*)
Ket. Foto:
Kanwil Kemenkumham NTB dan jajarannya mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021 secara virtual. (Istimewa)