Pembayaran Tanah dalam Sirkuit Mandalika Tuntas, Warga Ebunut Bersiap Pindah

0
1661

HarianNusa, Mataram – Setelah menerima pembayaran lahannya, warga yang berada di dalam kawasan Sirkuit Mandalika langsung melakukan pembongkaran bangunannya.

Seluas 1,5 hektar lahan warga yang berada di kawasan Sirkuit Mandalika tepatnya di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah telah dibayar pihak ITDC melalui bantuan Bank NTB Syariah pada pekan lalu.

Damar, salah seorang perwakilan warga Ebunut yang juga menerima pembayaran lahan mengatakan, bahwa bidang tanah yang telah dibayarkan tersebut seluas 1,5 hektar atau setara dengan 1.100 meter persegi dengan harga Rp. 75 juta per are. "Yang 1,5 hektar itu tujuh orang pemilik," ungkapnya saat diwawancara melalui Whatsapp, Kamis, (02/12/21).

Setelah menerima pembayaran, lanjut Damar, warga kemudian melakukan proses pengosongan lahan. Saat ini mereka sedang melakukan tahap pembongkaran bangunan miliknya.

"Saat ini kami sedang proses pembongkaran. InsyaAllah dalam waktu satu dua minggu ini lahan sudah kosong," tutur Damar.

Damar mengaku senang dengan telah dibayarnya lahan miliknya tersebut. "Alhamdulillah sudah selesai pembayarannya," pungkasnya. (f3)