HarianNusa, Mataram – Melonjaknya harga minyak goreng baik dalam bentuk kemasan maupun curah sejak beberapa waku terakhir ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat terutama ibu-ibu dan para pedagang makanan.
Bahkan Kementerian Perdagangan RI memprediksi kenaikan terus terjadi hingga triwulan pertama tahun 2022.
Sebagaimana diketahui, lonjakan harga minyak goreng sudah menembus hingga Rp 40 ribuan untuk minyak goreng kemasan 2 liter yang semula haranya dibawah Rp 30 ribu rupiah, sementara minyak goreng curah mencapai Rp 20 ribu per kilogram (kg) di pasar tradisional.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi II DPRD NTB Yek Agil Al Haddar angkat bicara. Ia menyampaikan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh tren lonjakan harga sejumlah komoditas, khususnya minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Kenaikan CPO ini turut dialami seluruh dunia, yang mempengaruhi peningkatan biaya produksi dan berdampak pada kenaikan harga minyak.
“Kenaikan juga dipengaruhi naiknya harga substitusi bahan-bahan kebutuhan minyak goreng, yaitu kedelai dan biji bunga matahari. Karena ini bersifat global, kita tidak bisa menghindari (kenaikan harga, Red) apalagi demand meningkat supply turun atau terbatas,” paparnya, Kamis, (06/01/2022).
Anggota DPRD NTB dapil Lombok Tengah ini berharap kepada Dinas Perdagangan NTB untuk gencar memastikan ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat dengan harga terjangkau.
"Pastikan pula tidak adanya spekulan yang mengambil manfaat atau keuntungan dari kenaikan harga dimana bisa berdampak pada kelangkaan barang membuat harga minyak goreng semakin melonjak tajam," tegasnya Ketua DPW PKS NTB ini.
Sementara kepada masyarakat, Yek Agil mengimbau, untuk tidak melakukan panic buying (pembelian karena panik) dengan membeli minyak goreng secara berlebihan. Dikhawatirkan sikap ini akan memperparah kelangkaan minyak goreng sehingga dapat memicu naik ya harga minyak goreng tersebut.
“Masyarakat juga untuk lebih bijak menggunakan minyak goreng, berhemat-hematlah sesuai kebutuhan,” tandas ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB ini. (f3)