More
    BerandaNTBTGH Hazmi Harap Wacana Penghapusan Honorer 2023 Dibarengi Solusi Alternatif

    TGH Hazmi Harap Wacana Penghapusan Honorer 2023 Dibarengi Solusi Alternatif

    HarianNusa, Mataram – Mulai tahun 2023, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

    Terkait wacana penghapusan tenaga honorer tersebut, Anggota Komisi V DPRD NTB, TGH. Hazmi Hamzar mengatakan bahwa hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian, dia berharap agar pemerintah memberikan solusi alternatif terhadap para tenaga eks honorer tersebut nantinya.

    Yang terpenting ada alternatif sehingga ketika dihapuskan para honorer ini mendapatkan solusi untuk melanjutkan masa depannya nanti. Jangan dihapuskan begitu saja tanpa adanya solusi alternatif kemudian mereka menjadi pengangguran," ucap TGH. Hazmi Hamzar, Selasa, 31 Januari 2022, saat diwawancara sejumlah awak media di Ruang Kerjanya.

    Sementara, Yuli salah seorang tenaga honorer di Dinas Pariwisata Lombok Utara menilai kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut kurang tepat. Baginya akan lebih baik jika tenaga honorer dikurangi daripada dihapuskan. Apalagi keberadaan tenaga honorer di dinas-dinas justru lebih mendominasi jumlahnya jika dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    "Kalau dihapus kan menambah angka pengangguran lagi, saya berharap lebih baik dikurangi saja," harapnya. (f3)

    Ket. Foto:
    Anggota Komisi V DPRD NTB, TGH. Hazmi Hamzar. (HarianNusa)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!