Dewan Setujui Rancangan Keputusan Perubahan Propemperda Tahun 2022

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui Rancangan Keputusan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda Perubahan Propemperda tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat DPRD NTB, Rabu, 9 Februari 2022.

Adapun 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB pada program pembentukan perda tahun 2022, yakni.
1. Raperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan petani petambak garam (berubah)

- Advertisement -

2. Raperda tentang perlindungan dan pelestarian mata air (berubah)
3. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan produk lokal (tetap)
4. Raperda tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya (tetap)
5. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan peredaran narkotika (berubah)
6. Ranperda tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaan pengembangan koperasi dan usaha kecil
7. Raperda tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Provinsi NTB
8. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
9. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2012 tentang pemberdayaan penyelenggaraan komunikasi dan informatika.
10. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 tentang jasa konstruksi.
11. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang fasilitas dan penggunaan pajak daerah dan retribusi daerah di kawasan Khusus Ekonomi Mandalika.
12. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2018 tentang pengelolaan terminal angkutan publik
13. Raperda tentang penyelenggaraan perijinan perusahaan daerah.
14. Ranperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
15. Raperda tentang Pemenuhan fasilitas keselamatan jalan.

Dari 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB pada program pembentukan perda tahun 2022 tersebut, ada beberapa Raperda yang mengalami perubahan, diantaranya, Raperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan petani petambak garam, Raperda tentang perlindungan dan pelestarian mata air, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan peredaran narkotika.

"Apakah Rancangan keputusan tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan," tanya H. Muzihir selaku pimpinan Rapat Paripurna didampingi Ketua DPRD NTB Hj.Baiq Isvie Rupaeda dan Wak Ketua H. Abdul Hadi, usai pembacaan Rancangan Keputusan DPRD NTB.

- Advertisement -

"Setujuu," sahut seluruh anggota DPRD yang hadir saat itu dengan kompak. (F3)

Ket. Foto:
Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu, (09/02/2022). (HarianNusa)

- Advertisement -
Senin, Juli 14, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...
Senin, Juli 14, 2025

Berita Terbaru

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...
Senin, Juli 14, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!