HarianNusa, Mataram – Rektor UIN Mataram menyampaikan pandangannya tentang Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pedoman Penggunaan Pengeras suara di Masjid dan Mushola.
Menurutnya, sejak beberapa hari setelah ditetapkannya Surat Edaran Menag No. 5 tahun 2022 tentang Pengaturan Pedoman Penggunaan Pengeras suara di Masjid dan Mushola, banyak argumentasi publik atas SE tersebut, bahkan hingga ada dengan cara menghina, melakukan gerakan provokasi di tengah masyarakat dengan cara pemotongan video yang menarasikan makna yang berbeda dari substansi yang disampaikan oleh Menteri Agama RI Gus Yaqut Cholil Qoumas.
"Mari kita fahami secara utuh dan cermati pesan substantif dari Surat Edaran tersebut. SE itu bukan yang baru tetapi kesinambungan dari SE yang pernah dikeluarkan oleh Menteri sebelumnya. Hal ini sebagai prakondisi dalam rangka pencanangan tahun toleransi. Substansinya baik karena mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola untuk kemaslahatan bersama, bukan melarang sebagaimana sebagian narasi yang berkembang. Pengaturan ini perlu untuk menjaga harmoni dan demi kemaslahatan bersama," kata Prof Masnun ditemui di PWNU, selesai acara pelantikan PCNU se-NTB, 26 Februari 2022.
"Kita hidup di negara bangsa yang plural dengan berbagai macam agama, kepercayaan, adat, budaya, suku, dan perbedaan lainnya yang membutuhkan kearifan bersama dan kesalehan sosial yang terus terjaga," imbuhnya.
Menurut Guru Besar UIN Mataram itu, ada dimensi yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam SE tersebut.
"Tugas kita adalah memberikan sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang lain (hurriyatuka mahdudun bi hurriyyatika gairika), agar hidup ini harmoni, dan dilambari oleh regulasi ilahi dan aturan insani. Kita tidak mengedepankan ego individu semata, karena kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk di Indonesia, apalagi seperti di NTB ini," ujarnya.
Oleh karena itu ia sangat mendukung Menteri Agama RI mengeluarkan SE itu, karena maqashid nya untuk kemaslahatan bersama, karena di banyak Negara, dan komunitas itu sudah diberlakukan.
"Mari kita terima, kita sosialisasikan, dan tentunya kita wujudkan dalam hubungan sosial kita di tengah masyarakat .Saya juga sampaikan, kalau ada yang tidak sependapat dengan isi Surat Edaran itu, berikan argumentasi bil hikmah wal mauizatil Hasanah sebagaimana pesan suci dalam al-Qur’an. jangan mengedepan emosi apalagi sampai berlebihan. Alhamdulillah Gus Menteri sangat terbuka dengan diskusi, karena beliau tokoh toleransi dan moderasi yang memang sejak awal beliau diamanahkan menjadi Menteri, langsung mendeclare visi moderasi dan toleransi serta yg sering beliau sampaikan, Agama Sebagai inspirasi," ungkapnya.
"Saya sering katakan, kita jaga harmoni ini dengan regulasi, kearifan tradisi, dan sering ngopi. Tentunya semuanya itu dalam makna yang luas. Jangan mengedepankan emosi apalagi anarki, jangan hobinya mereduksi apalagi memprovokasi, insya Allah damai di hati dan di Bumi," pungkas Ketua PWNU NTB itu. (*)
Ket. Foto:
Prof Masnun ditemui di PWNU, selesai acara pelantikan PCNU se-NTBse-NTB. (Istimewa)