HarianNusa, Mataram – Massa aksi kembali menggedor DPRD Provinsi NTB. Kali ini, Selasa, (12/04), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Demokrasi NTB Menggugat (Amandemen) menyampaikan tuntutan tidak hanya bersifat nasional namun juga regional.
Adapun tuntutan tersebut adalah:
1. Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan Mendesak Pemerintah Pusat Mengadili Oknum Menterinya yang terlibat didalam kegaduhan wacana Penundaan Pemilu 2024.
2. Menolak Kenaikan Harga BBM dan Menuntut Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawalan serta pengawasan secara tegas terkait distribusi BBM Subsidi.
3. Menolak Kenaikan PPN 11% yang berdampak pada kenaikan harga bahan pokok dan mendesak Pemerintah Pusat menstabilkan harga bahan pokok.
4. Mendesak Pemerintah Daerah Provinsi NTB untuk menyelesaikan persoalan Agraria di NTB (KEK Mandalika, Sembalun, Bima, Dompu, dil) 5. Menuntut Pemerintah Daerah Provinsi NTB untuk menyelesaikan permasalahan Pendidikan di PTN dan PTS se-NTB
6. Menuntut Pemerintah Daerah Provinsi NTB untuk dapat mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi Komoditas Pertanian dan Menyediakan Pupuk Subsidi serta Non- Subsidi sesuai kebutuhan masyarakat.
7. Menuntut Kapolda NTB bertindak tegas kepada pelaku intervensi kepada masa aksi dan mendesak sehingga tidak ada pembungkaman dengan upaya apapun terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di muka umum.
Massa aksi meminta agar DPRD NTB menyampaikan tuntutan-tuntutan sektor nasional ke Pemerintah Pusat dan tuntutan regional umum diselesaikan dalam waktu 7 hari semenjak adanya demonstrasi tertanggal hari ini.
Menanggapi tuntutan massa aksi tersebut, Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan bahwa tuntutan tersebut diterima dan akan diteruskan ke Presiden. Namun tidak semua tuntutan itu bisa dijamin DPRD NTB untuk dipenuhi dalam waktu 7 hari.
"Kalau soal penundaan pemilu dan presiden 3 periode saya kira sudah klear karena sudah dijawab oleh bapak Presiden bahwa pemilu tetap berjalan sesuai jadwal dan soal presiden 3 periode tidak ada karena itu melanggar konstitusi. Namun karena disuarakan lagi maka kami akan meminta penegasan kepada Presiden," ungkap Isvie saat menggelar jumpa pers di kantor DPRD NTB, usai menerima massa aksi.
Untuk tuntutan nasional yang bersifat personal, lanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. Sementara tuntutan yang bersifat regional tidak sepenuhnya bisa dijamin DPRD NTB.
"Kalau soal bidik misi saya bisa memanggil rektor minta penjelasan untuk itu, tapi saya tidak mungkin bisa menjamin soal gubernur akan membayar soal lahan KEK Mandalika, soal penyelesaian lahan-lahan di Bima, kan ga mungkin saya bisa menjamin itu akan dibayar gubernur dalam waktu 7 hari," tandasnya. (*)
Ket. Foto:
1. Ratusan mahasiswa saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD NTB. (Istimewa)
2. Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda saat menggelar jumpa pers usai menerima massa aksi di kantornya. (HarianNusa)