HarianNusa, Mataram – Dalam rangka antisipasi Balap Liar dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Polresta Mataram menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bertempat di Jalan Udayana dan beberapa tempat ruas jalan di wilayah hukum Polresta Mataram. Minggu, (02/09)
KRYD dipimipin oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, SH. MH., bersama Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko, SE. SIK., Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK., Kasat Binmas Kompol Tauhid SH, Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH, Kompol Rivky Yuhanda ,SE.SIK., dan 150 gabungan personel Polresta Mataram beserta jajaran Polsek.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan, pada KRYD ini pihaknya mengamankan 200 lebih kendaraan bermotor, dengan melibatkan 150 orang personel gabungan. Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Mataram sebagai langkah antisipasi terkait balapan liar yang meresahkan masyarakat dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), ucap Kompol Gede
"Untuk barang bukti masih kita data yang lengkap surat-surat kendaraan maupun maksud berkeliaran di jalan raya, namun tetap kita akan buatkan surat pernyataan dan seperti biasa penindakan dengan tilang tentunya," kata Kompol Gede.
"Untuk sanksi terberat kita akan lakukan penahanan kendaraan bermotor sampai dengan 1 bulan agar berdampak efek jera," imbuhnya.
Kompol gede mengajak untuk memberikan edukasi tertib dan disiplin berlalu lintas agar para remaja dan anak-anak tidak ugal-ugalan berkendara di jalan raya. (03)