Rabu, Februari 12, 2025
BerandaNTBBuntut OTT, Tim Tipidkor Polresta Mataram Geledah Ruang Kerja Kepala UPTD Pasar...

Buntut OTT, Tim Tipidkor Polresta Mataram Geledah Ruang Kerja Kepala UPTD Pasar Disperindag Kota Mataram

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Mataram – Sebagai tindak lanjut atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan Dinas Perdagangan Kota Mataram pada Jumat 07 Oktober 2022 lalu, tim Unit Tipidkor Reskirim Polresta Mataram melakukan penggeledahan ruang kerja Kepala UPTD Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Mataram, pada Selasa (11/10/2022).

Penggeledahan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Mataram, didampingi Kanit Tipikor dan sejumlah tim Penyidik Tipidkor ini sebagai tindak lanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan Disperindag Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK., mengatakan, tindakan penggeledahan ini dimaksudkan untuk mengumpulkan berkas bukti-bukti atas dugaan tindak pidana pada OTT tersebut.

"Berkas yang dikumpulkan tersebut akan dipelajari dan dianalisa oleh tim penyidik Tipidkor guna memperlengkap bukti-bukti tindak pidana yang dilakukan oleh terduga yang diamankan pada OTT tersebut," jelasnya.

Kadek menekankan, bahwa penggeledahan di Disperindag ini untuk mengumpulkan bukti-bukti apakah ke 4 terduga yang diamankan pada OTT (Jumat, 7 Oktober 2022) tersebut memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karenanya ini salah satu langkah agar bukti-bukti seperti yang ada dalam dugaan itu dapat terbukti.

"Secara jelas belum bisa kami sampaikan, kami masih menyelidiki dan memeriksa baik terduga, para saksi maupun alat bukti yang sudah berhasil dikumpulkan masih dalam proses analisa tim tipidkor," pungkasnya.

Sebelumnya, tim unit Tipidkor Polresta Mataram pada Jumat, 7 Oktober 2022 kemarin telah mengamankan 4 orang dalam sebuah operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang tunai 45 juta rupiah yang diduga hasil melakukan tindak pidana korupsi. (03)

Ket. Foto:
Tim Unit Tipidkor Reskirim Polresta Mataram melakukan penggeledahan ruang kerja Kepala UPTD Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Mataram, pada Selasa (11/10/2022). (Istimewa)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Rabu, Februari 12, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Rabu, Februari 12, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!