More
    BerandaNTBDPRD NTB Terima Rancangan KUA dan PPAS APBD NTB TA 2023

    DPRD NTB Terima Rancangan KUA dan PPAS APBD NTB TA 2023

    HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima dokumen rancangan
    Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

    Dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan langsung oleh Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah itu diterima oleh Pimpinan DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda beserta tiga pimpinan lainnya, yakni Nauvar Furqoni Farinduan, H. Muzihir dan H. Yek Agil Al Haddar dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Senin, (31/10/2022) di ruang rapat DPRD NTB.

    Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan proses penetapan Perda APBD-P tahun anggaran 2022 telah berhasil dicapai. "Sekarang kita kembali menyatukan langkah dan kerja bersama untuk memulai proses menyusun PERDA APBD 2023," tutur Bang Zul.

    Rancangan KUA dan PPAS ini lanjut gubernur, memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya yang nantinya akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Dimana, tahun 2023 adalah tahun ke-5 atau tahun terakhir dari RPJMD Pemerintah Provinsi NTB 2019-2023. Karenanya ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersama – sama secara maksimal menuntaskan target-target pembangunan dan pencapaian untuk tujuan menuju NTB Gemilang.

    Gubernur memaparkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang mencakup tiga komponen yaitu, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

    Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,719 triliun rupiah lebih, terjadi peningkatan sebesar 1,14% dibandingkan dengan APBD-P 2022 sebesar Rp5,655 triliun lebih, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah direncanakan naik sebesar 0,19% yang semula pada APBD-P 2022 berjumlah Rp2,735 triliun lebih menjadi sebesar Rp 2,740 triliun lebih. Pendapatan Transfer direncanakan meningkat sebesar 3,07% yang semula pada APBD-P 2022 berjumlah Rp2,890 triliun lebih menjadi Rp 2,978 triliun lebih.

    "Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan mengalami penurunan yang semula berjumlah Rp 30,154 miliar lebih menjadi Rp892 juta lebih atau turun sebesar Rp29,262 miliar lebih atau sebesar 97,04 persen," paparnya.

    Sedangkan Perubahan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp5,746 Triliun lebih, berkurang Rp554 Miliar lebih dari anggaran pada APBD-P 2022 sejumlah Rp6,301 Triliun lebih atau berkurang sebesar 8,81%.

    Dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp27 miliar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp27 miliar.

    "Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar Rp50 miliar dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp23 Miliar," jelasnya.

    Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda yang memimpin jalannya paripurma mengatakan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi NTB TA 2023 ini akan dibahas bersama banggar dan TAPD.

    Rapat paripurna diikuti oleh Anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB, Sekda NTB dan sejumlah Kepala OPD lingkup pemprov NTB, serta undangan lainnya. (03)

    Ket. Foto:
    Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi tiga pimpinan lainnya menerima Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi NTB TA 2023 dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi Sekda NTB H. Lalu Gita Ariadi. (Istimewa)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!