HarianNusa, Mataram – Dalam Rapat paripurna DPRD NTB yang digelar pada Rabu, 16 November 2022, eksekutif dan legislatif telah mengesahkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD NTB Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan ini telah tertuang dalam struktur yang telah dibahas dan disepakati bersama terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5,964 triliun rupiah lebih, terjadi peningkatan sebesar 5,48% dibandingkan dengan APBD-P 2022 sebesar 5,655 triliun. Belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 5.991 triliun rupiah lebih berkurang 309 miliar dari anggaran pada APBD Perubahan 2022 sejumlah 6,301 triliun rupiah.
Sementara pembiayaan daerah, dalam rancangan tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar 27 miliar rupiah. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar 27 miliar rupiah dan pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar 50 miliar rupiah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar 23 miliar rupiah.
Anggota DPRD NTB Haji Mori Hanafi menyambut baik apa yang telah disepakati berkenaan dengan KUA dan PPAS TA 2023. Namun, ia mengatakan kenapa belanja daerah tidak dijabarkan.
āDalam catatan TAPD dinyatakan bahwa ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan belanja yang strategis. Tapi dalam prakteknya badan anggaran sedikit sekali membahas rincian belanja yang dimaksud. Temen-temen DPRD (badan anggaran-red) tidak membahas belanja ini secara detail dan rinci,ā katanya, Rabu (16/11/2022) kepada wartawan.
Pada paripurna penetapan nota kesepakatan KUA dan PPAS TA 2023 lanjutnya, seharusnya dijabarkan sebab yang dijabarkan hanya penerimaan semata. Sementara yang tidak dibahas oleh badan anggaran yakni belanja sangat strategis, belanja strategis, dan belanja yang penting tapi tidak diakomodir. Namun disisi lain ada belanja yang kurang penting, belanja yang tidak perlu dan belanja tidak pas tapi dianggarkan.
āInilah yang mau saya sampaikan tadi yang tidak diperkenankan oleh pimpinan sidang paripurna. Padahal statemen saya itu normatif saja. Dan mohon didalam paripurna berikut belanja ini dirinci dan disampaikan secara detail,ā ungkapnya.
Mori menegaskan bahwa pada belanja daerah ini terdapat banyak misteri sebab belum dijelaskan secara detail oleh TAPD. KUA dan PPAS ini final sebab pasca itu ditandatangani maka RAPBD akan mengikuti apa yang ada dalam KUA dan PPAS.
Sementara, Anggota DPRD NTB lainnya, H. Ruslan Turmuzi menjelaskan, rincian belanja daerah harus dilihat dari pedoman yakni apa yang menjadi arah program platform sementara dan untuk apa saja APBD sekarang ini.
āYang pertama itu adalah untuk menyusun, menyelesaikan target-target RPJM. Yang kedua itu fokus kepada penyelesaian pembayaran hutang dan seterusnya,ā paparnya.
Dua hal inilah yang menjadi prioritas belanja daerah yang disesuaikan dengan pendapatan daerah. Pendapatan APBD yang sudah diusulkan dalam KUA dan PPAS TA 2023 5,7 triliun rupiah sebab ada beberapa belanja termasuk juga kebutuhan DPRD dan lainnya yang tidak bisa terkaver dalam 5,7 triliun. Sehingga terjadi kenaikan pendapatan daerah ini menjadi 5,9 triliun.
āPertanyaannya sekarang, apakah postur APDB 5,9 triliun ini, terkaper enggak untuk pembayaran hutang karena apa ada beberapa potensi pendapatan yang diestimasi atau diproyeksikan terkontraksi,ā imbuhnya. (03)