Diduga terlibat kasus narkotika, Tiga Pria diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram

0
526

Mataram – Diduga terlibat kasus tindak pidana narkotika, tiga orang pria asal Kelurahan Bintaro, kecamatan Ampenan, Kota Mataram terpaksa diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Ketiga warga Ampenan tersebut ditangkap di salah satu rumah terduga dan langsung dibawa ke Mapolresta Mataram pada Senin, (29/11). Sebelum penangkapan, tim melakukan penggeledahan dan menemukan Sabu seberat 5,42 gram brutto. Selanjutnya barang haram tersebut diamankan sebagai barang bukti bersama alat komunikasi, alat konsumsi serta jutaan uang tunai milik para terduga yang diduga hasil penjualan sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE. SIK., menyebutkan, terduga yang diamankan yakni SAW (36), A (24) dan WWG (27). Ketiganya beralamat di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Sementara TKP saat penangkapan dan penggeledahan adalah di salah satu rumah terduga di wilayah tersebut.

"Sementara ketiga terduga diamankan untuk menyelidiki sesuai barang bukti uang didapat, termasuk peran dari masing-masing terduga sedang kita dalami," ucap Yogi.

Yogi menerangkan, kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Sat Resnarkoba Polresta Mataram kali ini untuk menghindari atau mencegah adanya peredaran narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Agar perayaan Natal dan tahun baru di kota Mataram khususnya dapat berlangsung aman dan tentram, oleh karenanya upaya pencegahan semacam ini kita tingkatkan," terangnya.

Yogi juga mengatakan bahwa dalam waktu dua hari ini, pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus narkoba.

Ket. Foto: Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram saat menangkap terduga penyalahgunaan narkotika di wilayah Ampenan. (Istimewa)