Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaNTBFraksi PKB Minta Pembahasan Raperda Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan Ditunda

Fraksi PKB Minta Pembahasan Raperda Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan Ditunda

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi NTB meminta agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan ditunda.

Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Senin, 13 Maret 2023 membahas tentang pandangan Fraksi-fraksi terhadap 6 (enam) Raperda usul prakarsa DPRD NTB.

Dari 6 Raperda yang diusulkan DPRD NTB tersebut, Fraksi PKB hanya menyetujui 5 Raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

"Fraksi PKB setuju terhadap lima Raperda untuk dibahas ketahap selanjutnya. Dan satu Raperda yakni tentang Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan, berdasarkan pertimbangan fraksi kami berharap agar pembahasannya ditunda," ungkap Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTB H.Lalu Pelita Putra saat menyampaikan pandangan Umum Fraksi PKB terhadap 6 Raperda usul prakarsa DPRD NTB.

Permintaan penundaan pembahasan Raperda tentang Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan tersebut bukan tanpa alasan. Fraksi PKB berpandangan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum stabil.

"Kondisi APBD kita saat ini belum stabil. Dan hal itu dapat kita fahami bersama oleh karenanya tentunya saat ini Fraksi PKB sangat berharap dapat menjadi pertimbangan fraksi-fraksi yang lain," ujarnya dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD NTB, H. Muzihir.

Dia menegaskan bahwa Fraksi PKB tidak menolak Pembahasan Raperda tentang Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan namun hanya meminta agar pembahasannya ditunda sampai kondisi keuangan daerah pulih.

"Dalam hal ini fraksi kami tidak menolak tetapi kami fraksi PKB berharap agar pembahasannya ditunda sampai pada saatnya nanti APBD kita dalam keadaan sehat dan stabil," tegasnya.

Adapun 6 Raperda usul prakarsa DPRD NTB tersebut, yakni :
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata.
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil. 3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
4. Raperda tentang Perlindungan PMI asal Daerah NTB.
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
6. Raperda tentang Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan. (03)

Ket. Foto:
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB dengan agenda penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap 6 buah Raperda usul prakarsa DPRD NTB. (HarianNusa)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -