HarianNusa, Mataram – Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah melalui surat tanggapan Nomor 180/353/Kum, menanggapi Tuntutan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Gili (AMPG) pada Rabu, 14 Maret 2023 yang meminta pencabutan HPL tanah seluas 75 Hektare yang ada di Gili Trawangan, Gubernur NTB menyampaikan bahwa Hak Pengelolaan (HPL) adalah hak menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanaannya adalah Negara yaitu kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.
"HPL sepenuhnya kewenangannya ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, selanjutnya akan dilakukan kajian Hukum bersama DRPD Provinsi NTB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan akan dikoordinasikan kembali bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta," ungkap Gubernur.
Selain itu, Kepala UPT Gili Tramena Dr. Mawardi Khairi menambahkan, bahwa semua bentuk tuntutan masyarakat atas Tanah Aset Pemerintah Daerah NTB di Gili Trawangan seluas 75 Ha maka UPT Gili Tramena, bersama Biro Hukum dan BPKAD akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK RI, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM, Kejati, Kepolisian dan Tim Satgas Nasional Percepatan Investasi.
"Permasalahan aset yang ada di Gili Trawangan, pemprov NTB sangat terbuka, dan sejak awal didampingi KPK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi/BKPM, Kejati, Kepolisian dan Tim Satgas Nasional percepatan Investasi mengawal pemulihan aset yang ada di Gili Trawangan, pun hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat Gili," kata Mawardi dalam keterangannya.
Sedangkan masalah lain terkait issu penjualan aset dan kerjasama dengan Asing (WNA) oleh Pemprov NTB, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB Lalu Rudy Gunawan menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Menurut Rudy, Pemprov NTB melakukan kerja sama dengan perusahaan yang berbadan hukum Indonesia, bukan WNA untuk menguasai lahan Gili Trawangan. "Sekali pun ada nama warga negara asing, tetapi dalam perjanjian pemanfaatan tanah, yang bersangkutan bertindak atas nama perusahaan yang berbadan hukum Indonesia, bukan bertindak untuk dan atas nama diri sendiri," kata Rudy. (03)
Ket. Foto:
Kepala UPT Gili Tramena Dr. Mawardi Khairi. (Istimewa)